Pabrik Garmen di Cieurih Kuningan Terancam Dihentikan! PBG Belum Terbit, Amdal Masih Berproses

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan //utamapost.com – Pembangunan pabrik garmen milik PT Citynine di Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terancam dihentikan sementara.

Langkah tersebut dipertimbangkan menyusul belum terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sementara dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) masih dalam proses penyelesaian.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan berencana berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindaklanjuti aktivitas pembangunan tersebut.

Penghentian sementara akan dilakukan hingga seluruh persyaratan perizinan yang diwajibkan terpenuhi.

Persoalan ini menjadi perhatian karena proyek investasi tersebut diproyeksikan mampu menyerap sekitar 8.000 tenaga kerja. Di satu sisi, kehadiran pabrik diharapkan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Namun, di sisi lain, pemenuhan ketentuan perizinan tetap menjadi kewajiban yang harus diselesaikan sebelum pembangunan dilanjutkan sesuai ketentuan.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, Ir. I. Putu Bagiasna, menjelaskan bahwa perusahaan telah menempuh sejumlah tahapan dalam proses perizinan. Meski demikian, masih terdapat persyaratan yang harus dipenuhi agar PBG dapat diterbitkan.

“PT Citynine ini memang sejak awal menempuh tahapan perizinan. Namun, untuk penerbitan PBG, kami masih menunggu dokumen Amdal selesai,” jelas Putu dalam keterangannya,  (17/10/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses penerbitan PBG masih bergantung pada penyelesaian dokumen lingkungan yang dipersyaratkan.

Karena itu, kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku menjadi aspek penting dalam kelanjutan pembangunan pabrik tersebut.

Rencana penghentian sementara ini sekaligus menjadi pengingat bahwa besarnya nilai investasi dan potensi penyerapan tenaga kerja perlu berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi.

Kepastian perizinan tidak hanya penting bagi kelangsungan usaha, tetapi juga untuk memastikan pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat kini menantikan tindak lanjut pemerintah daerah, termasuk kepastian penyelesaian persyaratan perizinan PT Citynine.

Dengan demikian, kepentingan investasi dan peluang kerja tetap dapat diperjuangkan tanpa mengabaikan kewajiban hukum serta aspek perlindungan lingkungan.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Stunting dari Hulu, Wabup Tegal Usulkan Pemeriksaan Kesehatan Catin Jadi Prioritas Sebelum Menikah
Kapolres Tegal Kota Tegaskan Keterbukaan terhadap Pers: Kritik dan Pemberitaan Jadi Bagian Penting Pengawasan Publik
BIDIK SEJARAH DI PORPROV XV JABAR 2026, BASKET KOTA CIREBON SIAP KAWINKAN GELAR JUARA PUTRA-PUTRI
Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam
Ranah Minang Bidik Tuan Rumah Munas KAHMI-FORHATI, Persiapan Pelantikan Dimatangkan
TINGGALKAN TPAS LAMA, KABUPATEN TEGAL BERSIAP MENUJU ERA BARU PENGELOLAAN SAMPAH! Lahan Baru TPAS Penujah Segera Dilapisi Geomembran
PASAR PAYAKUMBUH TERBAKAR LAGI, LBH PADANG SOROT DUGAAN KELALAIAN PEMKO DAN POTENSI PELANGGARAN HAM
Berakhir Sudah Pelaraian Pelaku Curas Solok Selatan di Depok Jawa Barat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Cegah Stunting dari Hulu, Wabup Tegal Usulkan Pemeriksaan Kesehatan Catin Jadi Prioritas Sebelum Menikah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolres Tegal Kota Tegaskan Keterbukaan terhadap Pers: Kritik dan Pemberitaan Jadi Bagian Penting Pengawasan Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:29 WIB

BIDIK SEJARAH DI PORPROV XV JABAR 2026, BASKET KOTA CIREBON SIAP KAWINKAN GELAR JUARA PUTRA-PUTRI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Ranah Minang Bidik Tuan Rumah Munas KAHMI-FORHATI, Persiapan Pelantikan Dimatangkan

Berita Terbaru