Tanjung Bingkung, Utamapost.com |Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menggelar Forum Group Discussion (FGD) Pemangku Adat pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur penegak hukum dan lembaga adat.
Narasumber yang hadir antara lain AKP Jufrizal, SH dari Kepolisian Resort Kota Solok, M. Arif dari Pengadilan Negeri Koto Baru, serta Dr. Erizal Dt. Rajo Batua, SE, MM dari LKAAM. FGD ini turut dihadiri oleh Ketua LKAAM Kabupaten Solok, Dr. H. Gusmal Dt. Rajo Lelo, SE, MM, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Drg. Aida Herlina, MM beserta jajaran.

Kegiatan dipandu oleh Wirasto Rajo Ambun sebagai moderator. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan narasumber, mulai dari materi tentang collaborative of justice dari Polres Solok Kota, eksistensi hukum adat dan hukum nasional dari Pengadilan Negeri Koto Baru, hingga penjelasan LKAAM terkait peran serta hubungan KAN dan LKAAM dalam menjaga tatanan adat.
Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Drg. Aida Herlina, menjelaskan bahwa FGD ini dilaksanakan pada tiga titik, dan pelaksanaan perdana dimulai dari wilayah arah utara. Peserta terdiri dari pengurus LKAAM kecamatan, masing-masing sebanyak 10 orang per kecamatan, dari Kecamatan Junjung Sirih, Singkarak, X Koto Di Ateh, Kubung, serta unsur LKAAM Kabupaten Solok. Peserta juga mendapatkan konsumsi dan penggantian transport.
Aida Herlina mengingatkan kembali pentingnya menjaga adat dan pusaka agar tetap terpelihara. “Bagaimana adat lamo pusako usang itu tetap terjaga, sehingga jalan indak dialiah urang lalu, cupak indak dituka urang mangaleh,” ujarnya sembari mengucapkan terima kasih kepada peserta dan narasumber yang telah berpartisipasi.
Sementara itu, Wali Nagari Tanjung Bingkung menyampaikan rasa tersanjung atas dipilihnya nagari tersebut sebagai lokasi pelaksanaan FGD. Ia berharap seluruh peserta merasa nyaman dengan fasilitas dan pelayanan yang disediakan. ( Sp )
Kegiatan FGD ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemangku adat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum demi kelestarian nilai adat serta keharmonisan sosial di Kabupaten Solok.










