PETI Masih Bebas Beroperasi di kecamatan Rakit Kulim Dan Kelayang, Nelayan Mengaku kehilangan mata pencaharian

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama Polsek Kelayang di Desa Kota Baru, Kecamatan Rakit Kulim, pada Selasa (13/10/2026), menyisakan sejumlah pertanyaan. Pasalnya, di tengah pemusnahan ponton tambang emas ilegal, dugaan aktivitas PETI di sejumlah wilayah lain yang masih masuk wilayah hukum Polsek Kelayang disebut-sebut masih berlangsung.

Berdasarkan pantauan awak media pada Jumat (16/10/2026), aktivitas PETI diduga masih terjadi di Desa Kota Medan, Kuantan Tenang, sengkilo, Polak pisang Dan desa kampung bunga Bahkan, seorang warga yang bekerja sebagai nelayan mengaku khawatir terhadap keberadaan penambang emas ilegal yang diduga berpotensi merusak areal tempatnya mencari nafkah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penertiban yang telah dilakukan aparat penegak hukum. Apakah penindakan tersebut mampu menghentikan aktivitas PETI secara menyeluruh, atau justru baru menyentuh sebagian kecil dari persoalan yang terjadi di lapangan?

Persoalan PETI bukan semata-mata menyangkut pelanggaran hukum, melainkan juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang berdampak langsung terhadap masyarakat seperti yang di keluhkan oleh kelompok nelayan pulau baru sejahtera.
” Sejak adanya peti kami merasa sangat terganggu, kami kehilangan mata pencaharian, tolong aparat penegak hukum agar melakukan penindakan secepatnya,tegasnya.

Masih maraknya peti muncul dugaan mengenai adanya pihak-pihak yang memberikan dukungan atau membiarkan aktivitas penambangan tersebut berlangsung salah seorang yang berhasil memberikan keterangan kepada awak media bahwa ada setoran ke pihak Desa seperti uang keamanan 5 juta perbulan satu peti dan 300 ribu perhari sebagai fee tanah, Namun, dugaan mengenai keterlibatan maupun kerja sama dengan oknum tertentu, termasuk aparat pemerintahan desa, masih memerlukan verifikasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi kepala desa di lima desa tersebut.

Dugan masih maraknya PETI di sejumlah wilayah tersebut seharusnya menjadi tantangan bagi Polres Inhu dan Polsek Kelayang untuk memastikan penegakan hukum berjalan konsisten.

Masyarakat tentu berharap penertiban tidak hanya sebatas operasi sesaat, tetapi dilanjutkan dengan pemantauan rutin, penindakan terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum, serta penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas pertambangan ilegal.

Publik kini menantikan langkah lanjutan aparat penegak hukum: apakah penertiban akan diperluas untuk memeriksa titik-titik lain yang diduga menjadi lokasi PETI, sekaligus menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti pelanggaran.

Sebab, keberhasilan pemberantasan PETI tidak cukup diukur dari berapa banyak ponton yang dibakar, tetapi juga dari sejauh mana aktivitas ilegal tersebut benar-benar dihentikan dan masyarakat terlindungi dari dampaknya. (***)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Stunting dari Hulu, Wabup Tegal Usulkan Pemeriksaan Kesehatan Catin Jadi Prioritas Sebelum Menikah
Kapolres Tegal Kota Tegaskan Keterbukaan terhadap Pers: Kritik dan Pemberitaan Jadi Bagian Penting Pengawasan Publik
BIDIK SEJARAH DI PORPROV XV JABAR 2026, BASKET KOTA CIREBON SIAP KAWINKAN GELAR JUARA PUTRA-PUTRI
Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam
Ranah Minang Bidik Tuan Rumah Munas KAHMI-FORHATI, Persiapan Pelantikan Dimatangkan
TINGGALKAN TPAS LAMA, KABUPATEN TEGAL BERSIAP MENUJU ERA BARU PENGELOLAAN SAMPAH! Lahan Baru TPAS Penujah Segera Dilapisi Geomembran
PASAR PAYAKUMBUH TERBAKAR LAGI, LBH PADANG SOROT DUGAAN KELALAIAN PEMKO DAN POTENSI PELANGGARAN HAM
Berakhir Sudah Pelaraian Pelaku Curas Solok Selatan di Depok Jawa Barat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Cegah Stunting dari Hulu, Wabup Tegal Usulkan Pemeriksaan Kesehatan Catin Jadi Prioritas Sebelum Menikah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolres Tegal Kota Tegaskan Keterbukaan terhadap Pers: Kritik dan Pemberitaan Jadi Bagian Penting Pengawasan Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:29 WIB

BIDIK SEJARAH DI PORPROV XV JABAR 2026, BASKET KOTA CIREBON SIAP KAWINKAN GELAR JUARA PUTRA-PUTRI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Ranah Minang Bidik Tuan Rumah Munas KAHMI-FORHATI, Persiapan Pelantikan Dimatangkan

Berita Terbaru