Proyek Pipa Gas di Perumahan Kopi Montong Dikeluhkan Warga, Akses Lingkungan Terganggu dan Profesionalisme Pelaksana Dipertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon //utamapost.com — Pemasangan jaringan pipa gas di kawasan Perumahan Kopi Montong, Kota Baru Keandra, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, menuai keluhan dari warga.

Aktivitas proyek yang menyisakan galian memanjang, tumpukan tanah, serta material berserakan di jalan lingkungan dinilai mengganggu kenyamanan dan akses penghuni perumahan.

Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan warga, terutama terkait penataan area pekerjaan dan minimnya pemberitahuan sebelum proyek dilaksanakan. Warga berharap pekerjaan infrastruktur yang bertujuan menunjang kebutuhan masyarakat tetap memperhatikan aspek kenyamanan, keselamatan, serta komunikasi dengan lingkungan sekitar.

Salah seorang warga Cluster Manara, Qorib, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut. Menurutnya, kondisi lingkungan yang sebelumnya tertata dan dapat digunakan dengan nyaman kini terganggu akibat aktivitas proyek.

Ia juga menyayangkan tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada warga sebelum pekerjaan berlangsung. Padahal, menurutnya, komunikasi dengan penghuni merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan di kawasan permukiman.

“Saya sangat kecewa. Lingkungan rumah kami yang sebelumnya dapat digunakan dengan baik, tiba-tiba mengalami gangguan akibat pekerjaan proyek. Kami sebagai penghuni tidak mendapatkan pemberitahuan terlebih dahulu. Ini bukan cara kerja yang profesional,” tegas Qorib, Sabtu (10/10/2026).

Keluhan tersebut menjadi pengingat bahwa pelaksanaan proyek infrastruktur di kawasan hunian tidak semestinya hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap aktivitas masyarakat.

Penataan galian, pengelolaan material, serta pemulihan kondisi jalan setelah pekerjaan menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan agar lingkungan tetap aman dan nyaman bagi penghuni.

Selain itu, pemberitahuan kepada warga sebelum pekerjaan dimulai merupakan bentuk komunikasi dan penghormatan terhadap masyarakat yang terdampak langsung. Dengan koordinasi yang baik, potensi kesalahpahaman maupun gangguan terhadap aktivitas sehari-hari dapat diminimalkan.

Warga berharap pihak pelaksana segera melakukan penataan area proyek, memastikan akses lingkungan tetap layak digunakan, serta meningkatkan komunikasi dengan penghuni perumahan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai keluhan warga tersebut.

Klarifikasi dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan pekerjaan, langkah penanganan gangguan lingkungan, serta upaya pemulihan kondisi jalan setelah proyek selesai.

Pembangunan infrastruktur semestinya menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Namun, manfaat tersebut perlu berjalan seiring dengan tanggung jawab, keterbukaan informasi, dan kepedulian terhadap kenyamanan warga yang terdampak langsung.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam
LSM GRPPH- RI DPW Riau Mendesak Kejati Riau Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Untuk Di Tindak Lanjuti Oleh Kejari Rohil Perkara Penyalah Gunaan Dana Hibah PMI Rohil
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengemudi Pentingnya Sabuk Pengaman
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA EVALUASI DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, BAWA 10 TUNTUTAN!
Soroti Tata Kelola, Buya Zulfan Akbar Dorong Evaluasi Menyeluruh hingga Opsi Pembekuan 
AMRJ Menunggu Balasan Surat, Kejaksaan Nyatakan Tak Ada Pidana
AMRJ Masih Menunggu Surat dari Kejari Rohil
LHKPN Lurah Sidorejo Daniel Saut Saroha Jadi Sorotan, Harta Kekayaan Naik Rp202 Juta dalam Setahun

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:22 WIB

LSM GRPPH- RI DPW Riau Mendesak Kejati Riau Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Untuk Di Tindak Lanjuti Oleh Kejari Rohil Perkara Penyalah Gunaan Dana Hibah PMI Rohil

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengemudi Pentingnya Sabuk Pengaman

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:02 WIB

KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA EVALUASI DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, BAWA 10 TUNTUTAN!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:28 WIB

Soroti Tata Kelola, Buya Zulfan Akbar Dorong Evaluasi Menyeluruh hingga Opsi Pembekuan 

Berita Terbaru