LEBAK, BANTEN 09/08/2026 — Pelaksanaan pembangunan gedung TK Nurul Ilmi di Kampung Cikeusik, Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendapat sorotan Publik,Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut tercantum memiliki nilai bantuan sebesar Rp320.816.000 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung 1 Agustus hingga 1 November 2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi dan dokumentasi, terlihat sejumlah material bangunan berupa pasir laut serta pekerjaan pemasangan tulangan besi pada bagian lantai bangunan.
Material pasir yang digunakan di lokasi diduga berasal dari pasir laut atau material yang belum jelas legalitas dan sumber perolehannya. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui keterangan pihak pelaksana, dokumen asal material, serta pemeriksaan atau uji material oleh pihak berwenang.
Sorotan lain muncul pada penggunaan besi untuk pekerjaan lantai. Di lapangan, besi yang disebut digunakan berdiameter sekitar 10 mm. Persoalannya, apakah ukuran dan spesifikasi besi tersebut telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, serta spesifikasi teknis proyek, masih perlu diverifikasi secara resmi.
Foto lapangan semata tidak dapat memastikan diameter besi maupun menyatakan material tersebut melanggar RAB. Untuk memastikan dugaan tersebut, diperlukan pengukuran langsung dan pencocokan dengan dokumen teknis proyek.
Proyek ini diketahui dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) TK Nurul Ilmi. Upaya konfirmasi kepada pihak P2SP melalui pesan WhatsApp terkait penggunaan material pasir, spesifikasi besi, serta kesesuaian pelaksanaan dengan RAB belum mendapatkan jawaban hingga berita ini disusun.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik, terlebih proyek menggunakan anggaran pemerintah yang seharusnya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat mutu, dan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaan proyek ini juga perlu menjadi perhatian. Namun, tudingan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa adanya bukti dan hasil pemeriksaan dari aparat atau lembaga yang berwenang.
Karena itu, pihak terkait dinilai perlu membuka informasi mengenai RAB, spesifikasi teknis, sumber material pasir, spesifikasi besi, volume pekerjaan, serta mekanisme pengadaan material agar masyarakat dapat mengetahui apakah pelaksanaan pembangunan benar-benar sesuai dengan perencanaan.
Publik juga mendorong Dinas Pendidikan, Inspektorat, aparat pengawasan internal pemerintah, maupun instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian pekerjaan dengan dokumen proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak P2SP TK Nurul Ilmi belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp. Berita ini tetap terbuka untuk hak jawab dan klarifikasi dari pihak P2SP maupun pihak terkait lainnya.
Tri”










