Ratusan Juta Anggaran BUMDes Makmur Jaya Desa Jatake Diduga Dikorupsi Oknum Direktur BUMDES.
Lebak – Kegiatan peryertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di duga di korupsi oknum direktur bumdes,BUMDES Makmur Jaya Desa Jatake Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Penerintah Desa Jatake menyampaikan Anggaran kegiatan BUMDes makmur jaya yang dikelola langsung ketua BUMDES, berlangsung sejak 2019 hingga Sekarang berasal dari dana desa dikelola secara tertutup dan belum pernah ada laporan dari ketua BUMDES tersebut.

Untuk anggaran dana BUMDES waktu itu ditransfer langsung dari rekening desa ke rekening BUMDES,yang dikelola langsung Oleh Ketua BUMDES “Endang” Dengan nilai Rp 150.000.000.(seratus lima puluh juta rupiah) yang bergerak dibidang penggilingan tepung sagu.Dari awal hingga sekarang tidak pernah ada pelaporan dari pihak BUMDES ke desa,kami pihak pemerintah desa Jatake menunggu laporannya tetapi sampai sekarang tidak pernah ada kabar apapun.BUMDes tersebut berjalan atau tidak.pungkasnya.
Terpisah beberapa warga desa Jatake mengatakan Kami selaku warga disini tidak mengetahui bagaimana penggunaan dana dan status aset BUMDes Makmur Jaya Desa Jatake, tapi tidak pernah ada penjelasan yang memadai, kamiberharap kepada pemerintah desa Jatake pihak kecamatan panggarangan dan pihak dinas terkait maupun aparat penegak hukum supaya menindak tegas supaya anggaran bumdes desa Jatake dikembalikan,” ujar kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang telah dihimpun wartawan Dilapangan anggaran BUMDes makmur jaya desa Jatake yang ditafsir mencapai ratusan juta itu, sampai detik ini tidak terlihat kegiatannya atau pun program ditengah masyarakat,yang terlihat hanya bangunan yang terbengkalai.
Ironisnya lagi, keberadaan usaha BUMDes asetnya yang dibelikan dengan menggunakan uang negara disinyalir tidak dibukukan secara baik atau secara administratif.
“Uang negara yang nilainya tidak sedikit ini seharusnya bisa memberikan manfaat langsung kepada warga. Tapi kenyataannya, tidak ada kejelasan. Ini yang membuat masyarakat resah dan menuntut transparansi,.
Pengusutan kasus ini sangat penting bagi masyarakat demi tegaknya supremasi hukum serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Beberapa warga Desa Jatake berharap Jangan sampai kasus-kasus seperti ini terus berulang di desa Jatake, Hukum harus ditegakkan agar menjadi pelajaran bagi perusak anggaran dana Bumdes.
Dikonfirmasi kepala desa Jatake “Karna” via WhatsApp malah memblokir WhatsApp wartawan “Utamapos”
Wartawan utamapos terus berupaya konfirmasi melalui WhatsApp lain,jawaban kepala desa Jatake “Karna”muhun kang upami tiasa mah langsung konfirmasi wae sareng anu bersangkutan Dirut BUMDESna sareng kades pada masanya kang.
Tadi kungsi ngobrol sareng pak camat ?oh muhun kang hatur nuhun sateuacana upami TOS didorong mah,tapi upami tiasa mah ulah ngalibatken abdi kang,eta ka abdi hewaen pisan kng,kades anu kapungkur dikirana abdi anu lapor-lapor.tutupnya via WhatsApp.
Hingga berita ini diunggah direktur Bumdes Makmur Jaya dan kasi exbang desa Jatake belum bisa dihubungi.
Bersambung…….
“Tri/Rudi”










