Setelah Dimintai Keterangan Oleh Polda Banten, King Naga Minta Kasus Penculikan Fam Fuk Jhong Di Proses Sampai Ke Dalang Intelektualnya

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – King Naga mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Banten guna memenuhi Undangan penyidik di dampingi Pengacara dari Law Firm Chakrabhinus H. Rudi Hermanto, SH., untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus dugaan penculikan yang menimpa Fam Fuk Jhong Yang Di Bawa Kerumah Ketua DPRD Lebak. Usai menjalani pemeriksaan pada hari Jum’at 14 Agustus 2026, King Naga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini hingga menyentuh aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, King Naga juga menuangkan sejumlah poin krusial ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan di penyidik Polda Banten. Langkah ini diambil guna memperkuat bukti dan mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.

Ada tiga poin utama yang ditegaskan oleh King Naga dalam keterangan tambahan BAP di Polda Banten:

1. Pemeriksaan Saksi Secara Menyeluruh: Meminta penyidik Polda Banten untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh saksi yang berkaitan dengan peristiwa dugaan penculikan tersebut tanpa terkecuali.

2. Penangkapan Terduga Pelaku di Video Viral: Mendesak kepolisian untuk segera menangkap seluruh orang yang terekam dalam video yang beredar di masyarakat, yang diduga kuat sebagai komplotan pelaku aksi penculikan.

3. Pengungkapan Aktor Intelektual: Meminta secara tegas agar Polda Banten mengungkap dan menangkap dalang atau aktor intelektual yang memerintahkan aksi tersebut karena setelah diculik dianiaya dibawa ke kediaman Ketua DPRD Lebak. Baik yang memberikan perintah secara langsung maupun tidak langsung kepada sekelompok orang yang dilaporkan oleh sdr. Fam Fuk Jhong.

“Kami berharap Polda Banten bertindak tegas, profesional, dan transparan. Kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya, termasuk siapa yang mendanai atau memerintahkan penculikan ini,” ujar King Naga setelah keluar dari ruang pemeriksaan.

Selain itu King Naga juga meminta dokumen Daftar Pencarian Orang ( DPO salah satu tersangka yang berinisial AK kepada penyidik guna agar masyarakat dapat memberikan informasi bila ada yang mengetahui keberadaanya.

Kasus yang sebelumnya telah resmi dilaporkan oleh sdr. Fam Fuk Jhong ke Polda Banten ini kini menjadi perhatian publik. Pihak korban berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya dan seluruh pelaku yang terlibat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Sumber Ketua LSM GMBI Distrik Lebak ( King Naga )

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari
Didampingi King Naga Pembina PSI Lebak, Narji Cagur Meriahkan Final Jarum Cup Garapan Marjono

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Kamis, 5 November 2026 - 08:15 WIB

PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Berita Terbaru