Sunaryo Laporkan Dugaan Pengrusakan Plang Sitaan Satgas PKH Di Lahan Exs Pt. Teso Indah Di Lirik

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU — Dugaan pengrusakan plang sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Laporan tersebut disampaikan oleh Sunaryo, pihak yang mendapat penugasan dari PT Agrinas Palma Nusantara kepada CV Jaya Keranji Konstruksi.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diterbitkan Polres Inhu pada 15 Agustus 2026, Sunaryo melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan plang sitaan Satgas PKH.

Dalam laporan tersebut, dugaan kerusakan diketahui pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di wilayah Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Sunaryo menyebut, plang sitaan Satgas PKH yang berada di lokasi lahan eks PT Teso Indah ditemukan dalam kondisi diduga telah dirusak dan sebagian tertutupi rerumputan.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Inhu pada hari yang sama untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sunaryo berharap pihak kepolisian dapat melakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna mengetahui pihak yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan plang sitaan tersebut.

Hingga berita ini dimuat belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang diduga melakukan pengrusakan maupun motif di balik kejadian tersebut. (iin)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
Belum Sebulan Menjabat, Kapolres Inhu Dan Kasat Reskrim Ungkap Dugaan Pelangsiran Bio Solar, Empat Orang Diamankan
PWI Kabupaten Indragiri Hulu Akan Menggelar Konferkab VII – 11 Nop 2026
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Ini 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Harus Dipatuhi
Kades Pesajian Jadi Tersangka Kasus Lahan Hutan PT CSSS, Polres Inhu Ungkap Dugaan Transaksi Rp15 Juta
Gunakan banyak barcode dan memodifikasi Tangky, dua pria di inhu Terjerat Kasus Solar Subsidi
PETI Diduga Marak di Baturijal Hulu, Warga Sebut Kades Miliki Dua Rakit
SPRPT Tanah Baturijal Hulu Dipersoalkan, Kuasa Hukum Ahli waris Pertanyaan Perubahan Penerbitan surat

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:39 WIB

oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:32 WIB

Belum Sebulan Menjabat, Kapolres Inhu Dan Kasat Reskrim Ungkap Dugaan Pelangsiran Bio Solar, Empat Orang Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

PWI Kabupaten Indragiri Hulu Akan Menggelar Konferkab VII – 11 Nop 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Ini 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Harus Dipatuhi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Kades Pesajian Jadi Tersangka Kasus Lahan Hutan PT CSSS, Polres Inhu Ungkap Dugaan Transaksi Rp15 Juta

Berita Terbaru