Tangis Pecah saat Pria Ini Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu di Sepeda Motornya
INHU – Suasana haru bercampur tegang terjadi di tepian Jalan Lintas Timur, tepatnya di RT 001 RW 001 Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat (27/6/2025) siang. Seorang pria bernama Elianto alias Anto (37), warga Dusun Sungai Durian, Desa Pekanheran, tak kuasa menahan air mata saat petugas Polsek Rengat Barat menemukan narkotika jenis sabu di dashboard sepeda motornya.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di wilayah itu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dahniel S. Panjaitan untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 12.30 WIB, tim mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi. Petugas langsung melakukan penghentian dan penggeledahan. Di dalam kantong dashboard depan sebelah kiri sepeda motor warna hitam tersebut, ditemukan satu plastik klip bening berukuran sedang berisi serpihan kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu, dengan berat kotor 0,56 gram.
Tak mampu berkata-kata, Elianto hanya menangis saat barang bukti ditemukan. Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel Vivo warna merah, satu sedotan plastik yang dibentuk menyerupai sendok, serta uang tunai sebesar Rp90.000.
“Benar, pada Jumat (27/6/2025), Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berdasarkan informasi dari masyarakat. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan,” ungkap Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH.
Elianto, pria kelahiran Pekan Heran tahun 1988, kini harus menghadapi proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk penyimpangan demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika (Iin)







