JAKARTA , utamapost.com– Tiga karya budaya asal Kabupaten Solok resmi direkomendasikan oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2025.
Rekomendasi tersebut diumumkan dalam sidang penetapan WBTbI yang digelar di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Untuk wilayah Sumatera Barat, sidang berlangsung pada Rabu, 9 Oktober 2025, dan hasil keputusannya disampaikan hari ini, Jumat, 10 Oktober 2025.

Kabid Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Lesmi, S.P., yang hadir bersama Pamong Budaya Ahli Muda Wirasto, S.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak.
“ Alhamdulillah, tiga karya budaya dari Kabupaten Solok direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Ini berkat kerja keras dan dukungan banyak pihak yang telah membantu dalam proses panjang dan melelahkan ini,” ujar Lesmi.
Dari total 20 karya budaya yang diusulkan Kabupaten Solok pada tahun 2024, tiga di antaranya berhasil lolos tahap rekomendasi dan ditetapkan yaitu:
1. Randai Ilau2
2. Samba Hitam
3. Balota
Lesmi berharap, ke depan semakin banyak karya budaya Kabupaten Solok yang bisa diakui secara nasional dan menjadi kebanggaan masyarakat daerah.
Dalam sidang tersebut juga hadir maestro Samba Hitam, yang sekaligus Ketua Bundo Kanduang Nagari Sulik Aia, Bundo Syafrida, serta Sekretaris Nagari Sulik Aia.
Sementara itu, Kabid Warisan Budaya dan Museum Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Asril, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Sumatera Barat tahun ini menjadi provinsi terbanyak kedua secara nasional yang meloloskan karya budayanya untuk ditetapkan sebagai WBTbI.
“ Ini bukti bahwa Sumatera Barat kaya akan warisan budaya yang diakui secara nasional bahkan internasional. Semoga semakin banyak karya budaya kita yang mendapat pengakuan dan terus lestari di tengah masyarakat,” kata Asril.
Keberhasilan ini menambah daftar panjang prestasi Kabupaten Solok dalam pelestarian dan pengembangan warisan budaya lokal, sekaligus memperkuat posisi Sumatera Barat sebagai salah satu provinsi dengan kekayaan budaya terbesar di Indonesia. ( J.a )










