” Belakangan ini ramai diberitakan tentang seorang perempuan di Bogor yang disebut mendapat upah Rp700.000 untuk setiap kilogram bawang yang dikupas. Setelah informasi itu ditelusuri dan keluarga yang bersangkutan diwawancarai, ternyata terdapat kekeliruan “
Oleh : Buya Zulkifli Zakaria.
Dari 700 Rupiah Menjadi 700 Ribu
Bismillāhir Rahmānir Rahīmm
Perbincangan fenomena ” Upah pekerja pengupas bawang ” Dengan bayaran 700 ribu perkilogram sepertinya makin hari makin rame . Nama Susanah seorang ibu asal Cileungsi Bogor semakin dikenal di dunia media sosial.
Publik semakin tidak yakin dan menganggap sebuah hal mustahil bila upah bawang jauh diatas harga bawang dengan kisaran harga 40 ribu rupiah/ perkilogram.
Dalam kenyataan, Susanah menerima upah yang diterimanya adalah Rp700 per kilogram dari pekerjaan menjahit kain bekas. Jika menyelesaikan 20 kilogram, ia memperoleh sekitar Rp14.000, begitu keterangan keluarganya.
Kita tidak perlu menjadikan kekeliruan ini sebagai bahan untuk mencela seseorang. Kita justru dapat mengambil pelajaran: informasi harus disampaikan dengan teliti.

Salah angka bisa mengubah sebuah berita, Salah kata juga bisa mengubah sebuah hadits.
Para ulama hadits sejak dahulu sangat memperhatikan masalah ini. Mereka mengenal istilah التصحيف (at-tashhīf), yaitu kesalahan membaca atau menyalin suatu lafaz sehingga berubah menjadi lafaz lain.
Salah satu contohnya adalah riwayat tentang Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam.
Dalam satu riwayat disebutkan:
Telah menceritakan kepada kami Ishāq bin ‘Īsā, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahī‘ah, ia berkata:
Mūsā bin ‘Uqbah telah menulis surat kepadaku, memberitahukan kepadaku dari Busr bin Sa‘īd, dari Zaid bin Tsābit, bahwa:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ فِي الْمَسْجِدِ
“Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam pernah berbekam di dalam masjid.”
Aku berkata kepada Ibnu Lahī‘ah: “Apakah di masjid yang ada di rumah beliau?”
Ia menjawab: “Tidak, tetapi di Masjid Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallāhu ‘alaihi wasallam.”
Musnad Ahmad (cet. al-Maimaniyyah, 5/185).
Riwayat dengan lafaz احْتَجَمَ ini terdapat dalam Musnad Ahmad.
Sedangkan menurut Imam Muslim, lafaz yang benar ialah:
أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ احْتَجَرَ فِي الْمَسْجِدِ بِخُوصَةٍ أَوْ حَصِيرٍ يُصَلِّي فِيهَا
“Bahwa Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam membuat suatu tempat bersekat di dalam masjid dengan pelepah kurma atau tikar, untuk beliau salat di dalamnya.”
(At-Tamyīz karya Imam Muslim, hlm. 187).
Jadi:
احْتَجَمَ = melakukan bekam.
احْتَجَرَ = membuat tempat atau sekat.
Hanya satu huruf yang berbeda: م dan ر.
Tetapi maknanya berubah jauh.
Ibn Rajab (wafat th. 795 H) rahimahullah juga menjelaskan kekeliruan tersebut:
“Dan lafaznya: ‘احتجم (ihtajama: berbekam)’ adalah suatu kekeliruan yang sangat fatal. Yang benar hanyalah: ‘احتجر (ihtajara)’, yaitu: mengambil atau membuat suatu ruangan/tabir pembatas.”
(Fath al-Bārī, 6/305).
Perhatikan betapa telitinya para ulama hadits.
Mereka tidak berkata, “Sudah sering kita dengar, berarti benar.”
Mereka meneliti sanad, membandingkan riwayat, memeriksa lafaz, dan mencari mana yang benar.
Karena itu, ketika seorang penceramah berkata:
“Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda…”
kita hendaknya tidak langsung menyebarkannya sebelum memastikan sumbernya.
Seorang alim bisa keliru. Seorang penceramah bisa salah mengingat. Seorang penulis bisa salah menyalin. Kesalahan tidak selalu berarti kesengajaan berdusta.
Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda:
«كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ»
“Cukuplah seseorang disebut berdusta apabila ia menceritakan setiap apa yang didengarnya.”
(HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim).
Hadits ini mengajarkan kita untuk tidak menyampaikan semua yang kita dengar.
Dengar, periksa, pahami, kemudian sampaikan.
Dari Rp700 menjadi Rp700.000, kita belajar pentingnya ketelitian dalam berita.
Dari احْتَجَرَ menjadi احْتَجَمَ, kita belajar pentingnya ketelitian dalam hadits.
Jika para ulama hadits begitu teliti menjaga satu huruf dalam sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam, maka kita pun seharusnya berhati-hati sebelum mengatakan:
“Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda…”
Sebab menyampaikan hadits bukan sekadar menyampaikan informasi.
Ia adalah amanah.
Semoga Allah subhānahu wa ta‘ālā menjadikan kita orang-orang yang teliti dalam menerima, jujur dalam memahami, dan amanah dalam menyampaikan.
Zulkifli Zakaria










