Diduga Miliki Utang Puluhan Juta Rupiah, Oknum Karyawan BUMN Buat Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar.

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Sebuah surat pernyataan yang dibuat oleh seorang pria yang diketahui bekerja di salah satu perusahaan BUMN. Dalam surat tersebut, yang bersangkutan mengakui memiliki kewajiban utang kepada seseorang dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Surat Pernyataan Utang Rp56,4 Juta Beredar, oknum pegawai BUMN Bulog Diminta segera lunasi hutangnya.
Sebuah surat pernyataan utang yang ditandatangani di atas materai beredar di keluarga korban. Dalam dokumen tersebut, Oknum pegawai BUMN di Bulog mengakui memiliki kewajiban pembayaran utang sebesar Rp56.400.000 kepada pihak Abdurrahman asal Pandeglang dengan batas waktu pelunasan yang telah ditentukan.

Berdasarkan isi surat pernyataan tertanggal 7 Mei 2026, yang bersangkutan oknum pegawai BUMN Bulog ” Yan Prakoso”menyatakan kesanggupannya untuk melunasi utang tersebut dalam jangka waktu yang telah disepakati. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi sesuai batas waktu yang ditentukan, maka pihak pemberi pinjaman berhak menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain surat pernyataan bermaterai, turut beredar salinan identitas dan kartu tanda pengenal perusahaan yang menunjukkan status pekerjaan yang bersangkutan sebagai karyawan pada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Percakapan WhatsApp Diduga Oknum Pegawai BUMN, dan Pembeli Pertanyakan Jaminan Transaksi,tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Abdulrahman Sebagi pembeli dengan seseorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama Yan Prakoso. Dalam percakapan tersebut, pihak yang mengaku sebagai pegawai BUMN meminta agar pembeli melakukan transfer dana terlebih dahulu dengan alasan untuk segera diproses.

Namun, pembeli mempertanyakan bentuk jaminan atas transaksi tersebut. Menanggapi keraguan itu, pihak yang mengaku bernama Yan Prakoso kemudian mengirimkan foto kartu identitas kerja (ID Card) yang menampilkan logo BUMN dan identitas dirinya.

Dalam percakapan tersebut, pembeli menyampaikan bahwa dirinya pernah bertransaksi dengan perusahaan lain dan bahkan datang langsung ke kantor perusahaan untuk memastikan kejelasan proses. Sementara itu, pegawai BUMN tersebut menyatakan agar foto ID Card miliknya disimpan sebagai bentuk keyakinan kepada pembeli.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan terkait latar belakang utang maupun perkembangan penyelesaiannya.kepda “Abdurahman” warga Pandeglang kampung Maja barat Begitu pula pihak perusahaan tempatnya bekerja belum memberikan tanggapan terkait beredarnya dokumen tersebut.

Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik sesuai kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak, serta mengedepankan penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.

Tri/ Rudi.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru