Diduga Tawarkan Pengadaan Barang Dari Bulog, Oknum Pegawai BULOG Diduga Rugikan Korban Puluhan Juta Rupiah.

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK –15/06/2026. Seorang oknum yang diduga mengatasnamakan oknum pegawai Badan Urusan Logistik (BULOG) dilaporkan terkait dugaan transaksi pengadaan barang yang menyebabkan kerugian korban hingga puluhan juta rupiah.

Diduga Korban penipuan dirugikan hingga mencapai puluhan juta rupiah, “Abdulrahman”warga kp Maja barat desa Sukaratu kecamatan majasari kabupaten pandeglang provinsi Banten.

sedangkan oknum pelaku bernama “Yan Prakoso” diduga pegawai Bulog kabupaten Lebak provinsi Banten.

Korban diketahui telah mentransfer dana secara bertahap ke rekening pribadi milik terduga pelaku. Berdasarkan bukti transfer yang dimiliki korban, terdapat transaksi senilai Rp37.600.000 dan Rp18.800.000 yang dilakukan pada Februari 2026.
Namun hingga batas waktu yang telah disepakati, barang yang dijanjikan tidak pernah diterima oleh korban. Saat dilakukan penagihan, terduga pelaku disebut mulai memberikan berbagai alasan dan terus mengulur waktu penyelesaian.

Dari hasil komunikasi dan dokumen yang dimiliki korban, ditemukan sejumlah kejanggalan yang diduga menguatkan adanya indikasi penawaran yang tidak sesuai dengan prosedur resmi,di antaranya,Identitas dan nomor registrasi yang digunakan disebut mengatasnamakan pegawai aktif BULOG.

Seluruh transaksi dilakukan melalui komunikasi pribadi tanpa adanya surat perjanjian resmi dari kantor BULOG.
Pembayaran diminta ditransfer ke rekening atas nama pribadi, bukan ke rekening resmi perusahaan,
Hingga saat ini barang yang dijanjikan tidak pernah diterima oleh korban.

Chat via WhatsApp “Abdulrahman” korban dugaan penipuan”.iya pak, Ets kapan pak,itu kuota baru ya pak,siap saya TF berapa pak ?dan saya TF awal Rp 18.800.000(delapan belas juta delapan ratus ribu rupiah) tgl 16 februari 2026,. Untuk 200 dus yah,dan di TF lagi pada tgl 20 februari 2026 Rp 37.600.000(tiga puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah) tapi jaminan saya apa pak,iya pak soalnya saya di nosindo sama cbd juga tapi saya ke kantornya, chat via WhatsApp antara Abdulrahman dan Yan Prakoso.

Dalam chatan via WhatsApp ” Yan Prakoso”Udah bukan lagi pak, soalnya kan yang 200 sudah a/n bapk, kalau mau langsung TF gak apa apa langsung tf aja nanti biar saya konfirmasi ke anak”.kamis atau Jum’at nya pak dikirim,yang 100 sisanya kayanya Rabu pak,yang kuota baru.

Sama kaya kemarin yang sisa 100 paling Rabu pas toko pada ngambil, besok saya mau libur dulu pak,nati dikabarin aja kalau sudah TF,biar langsung saya proses biar sama-sama enak yah pak saya kirim foto id card saya yah,biar sama” enak,no bapak saya Save yah.chat via WhatsApp Yan Prakoso.

Korban berharap pihak Bulog dapat memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut serta menindaklanjuti laporan yang ada sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan korban. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang.

Wartawan Utamapos akan berusaha konfirmasi kepada pihak Bulog di kabupaten Lebak.

Tri”/Rudi”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru