Lebak – Kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan pengemudi mobil dalam kondisi terpengaruh minuman keras terjadi di depan SPBU Kampung Cijambe, Desa Pasirbungur, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, pada Jumat malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan seorang warga Kampung Panarauan, Desa Pasirbungur, bernama Sofah Nurjanah (27) meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat tertabrak kendaraan roda empat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu baru selesai membeli jajanan di warung pinggir jalan dan hendak memarkirkan sepeda motornya sebelum pulang ke rumah. Namun secara tiba-tiba sebuah mobil yang melaju dari arah Gunung Batu menuju Cisolok, Jawa Barat, menabrak korban yang berada di tepi jalan.
Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka berat dan segera dievakuasi warga ke RSUD Cilograng untuk mendapatkan perawatan medis. Namun setelah menjalani penanganan intensif, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. Sejumlah saksi di lokasi menyebutkan bahwa pengemudi diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat mengendarai kendaraan. Meski demikian, dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi, yakni BRIPKA A. Siswanto, SH dan BRIGPOL Nika Kurnia, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan memeriksa pengemudi yang bersangkutan,” ujar BRIPKA A. Siswanto di lokasi kejadian.
Kasus kecelakaan maut tersebut kini ditangani pihak kepolisian setempat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh alkohol maupun zat lain yang dapat mengurangi konsentrasi dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, identitas pengemudi yang diduga terlibat dalam kecelakaan diketahui berinisial I.R., warga Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Namun, status hukum dan hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak berspekulasi sebelum adanya keputusan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Tri”










