Diduga Terlibat Lakalantas, Sopir Mobil, Satu Unit Mobil dan Sepeda Motor Diamankan Polisi Lalu Lintas Polres Lebak

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Satu unit mobil berwarna putih bernomor polisi F 1245 UV dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi A 2528 OG diamankan oleh Unit Lalu Lintas Polres Lebak setelah diduga terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di depan SPBU Cijambe, Desa Pasirbungur, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu (20/6/2026), yang masuk wilayah hukum Polsek Cilograng.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, personel Unit Laka Lantas Polres Lebak langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.

Dari hasil penanganan awal, petugas mengamankan satu unit mobil yang diduga terlibat dalam kecelakaan sebagai kendaraan terduga pelaku dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Berdasarkan kondisi kendaraan yang diamankan, mobil mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kiri, sementara sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian belakang akibat benturan keras.

Selain mengamankan barang bukti kendaraan, petugas juga mengamankan terduga pengemudi mobil guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi turut meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mengetahui kronologi dan penyebab pasti kecelakaan.

Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Hingga saat ini, kasus masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Lebak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.

(Tri)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru