SMJ Akan Geruduk Kejaksaan Agung, Desak Pemeriksaan Hosnan Abrori dalam Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Solidaritas Madura-Jakarta (SMJ) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin, 29 Juni 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar mengusut secara tuntas dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

 

Aksi yang akan dipusatkan di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, itu dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB dan akan diikuti sekitar 100 orang massa yang tergabung dalam Solidaritas Madura-Jakarta (SMJ).

 

Koordinator Lapangan aksi, Elvian Olanda, mengatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap perkembangan persidangan dugaan korupsi BSPS Sumenep, khususnya setelah munculnya nama anggota DPRD Kabupaten Sumenep Fraksi PDI Perjuangan, Hosnan Abrori, dalam fakta persidangan yang sedang berlangsung.

 

Menurut Elvian, setiap fakta yang terungkap di muka persidangan harus menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara profesional dan objektif. Ia menegaskan bahwa penyebutan nama seseorang dalam persidangan memang belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kesalahan, namun informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut guna memastikan tidak ada fakta yang terabaikan dalam proses penegakan hukum.

 

“Program BSPS merupakan program bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar memperoleh rumah yang layak huni. Karena itu, apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya, maka seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan harus diperiksa secara transparan dan profesional,” ujar Elvian dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

 

Ia menilai bahwa kasus dugaan korupsi BSPS Sumenep telah menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat. Oleh sebab itu, proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan tidak boleh menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak tertentu.

 

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan sangat ditentukan oleh keberanian aparat dalam menindaklanjuti seluruh fakta yang muncul selama proses persidangan berlangsung.

 

“Kami ingin memastikan bahwa pengusutan kasus BSPS dilakukan secara menyeluruh. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Semua yang disebut dalam fakta persidangan harus ditelusuri dan diperiksa sesuai mekanisme hukum yang berlaku agar masyarakat mendapatkan kepastian dan rasa keadilan,” tegasnya.

 

Dalam aksi tersebut, SMJ akan menyampaikan empat tuntutan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yakni:

1. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memerintahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera memeriksa anggota DPRD Kabupaten Sumenep Fraksi PDI Perjuangan, Hosnan Abrori, terkait penyebutan namanya dalam fakta persidangan dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep.

2. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan supervisi secara ketat terhadap proses penanganan perkara dugaan korupsi BSPS Kabupaten Sumenep serta memerintahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menindaklanjuti seluruh fakta persidangan yang berkembang, termasuk memproses secara hukum pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

3. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan atensi khusus terhadap pengusutan kasus dugaan korupsi BSPS Kabupaten Sumenep agar berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan tidak tebang pilih terhadap siapa pun yang diduga terlibat, tanpa memandang jabatan, status politik, maupun kedudukan sosial.

4. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengusut tuntas dugaan aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain yang disebut dalam persidangan guna memastikan seluruh aktor yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi BSPS Kabupaten Sumenep dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Elvian menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Ia berharap Kejaksaan Agung dapat memberikan perhatian serius terhadap berbagai fakta yang berkembang dalam persidangan sehingga kasus dugaan korupsi BSPS Sumenep dapat diusut hingga tuntas.

 

“Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami datang untuk mendorong agar seluruh fakta yang terungkap di persidangan ditindaklanjuti secara profesional. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah harapan masyarakat,” pungkas Elvian Olanda.

 

Adapun aksi tersebut akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Senin, 29 Juni 2026
Waktu: 13.00 WIB – selesai
Lokasi: Kejaksaan Agung RI, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan
Jumlah Massa: 100 orang
Koordinator Lapangan: Elvian Olanda

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru