LEBAK – Aktivis lingkungan Lebak Selatan, Ade Purna Kridiana atau yang akrab disapa Ade PK, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak untuk segera mempublikasikan hasil uji laboratorium terhadap sampel air Sungai Cidikit yang diambil saat inspeksi mendadak (sidak) beberapa hari lalu.
Menurut Ade PK, keterbukaan hasil uji laboratorium penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat, sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi maupun tudingan yang belum didukung fakta terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar aliran sungai.
“Saya meminta kepada DLH Kabupaten Lebak agar segera mempublikasikan hasil laboratorium dari pengambilan sampel air yang dilakukan pada Selasa, 23 Juni 2026 lalu,” ujar Ade PK kepada media, Minggu (28/6/2026).
Ia menilai, transparansi hasil pemeriksaan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat sekaligus upaya melindungi semua pihak dari informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Jangan sampai muncul asumsi liar dari pihak tertentu, baik dari masyarakat maupun para pemangku kepentingan (stakeholder). Hasil laboratorium harus menjadi dasar dalam menyimpulkan kondisi Sungai Cidikit,” katanya.
Selain menyoroti hasil uji laboratorium, Ade PK juga meminta Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera melakukan normalisasi Sungai Cidikit. Menurutnya, kondisi sungai saat ini mengalami pendangkalan yang cukup parah, khususnya di wilayah hilir, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi aliran sungai dan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Kabupaten Lebak, Erik Kusuma, mengatakan bahwa hasil uji laboratorium masih dalam proses pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
“Belum ada informasi terbaru. Mudah-mudahan minggu ini hasilnya sudah keluar. Semuanya masih berproses karena prosedur pengujian memang memerlukan waktu sekitar dua minggu,” jelas Erik saat dikonfirmasi.
Masyarakat kini menantikan hasil uji laboratorium tersebut sebagai dasar untuk mengetahui kondisi kualitas air Sungai Cidikit sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan, termasuk apabila diperlukan upaya pemulihan dan normalisasi sungai.
“Tri”










