Gelombang Penolakan Menguat! PAN Kota Tegal Gandeng PCNU Soroti Raperda Minol, Khawatir Jadi Celah Legalisasi Miras

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal //utamapost.com  – Rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol) di Kota Tegal mulai memantik perhatian berbagai elemen masyarakat.

Di tengah bergulirnya pembahasan regulasi tersebut, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tegal mengambil langkah membangun komunikasi dengan sejumlah organisasi keagamaan guna menyerap aspirasi sekaligus menyamakan pandangan terhadap substansi rancangan peraturan dimaksud.

Upaya tersebut diawali melalui kunjungan silaturahmi jajaran pengurus DPD PAN Kota Tegal ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tegal di Jalan Wisanggeni.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan fokus pembahasan mengenai dampak sosial yang dinilai berpotensi muncul apabila Raperda tersebut disahkan tanpa mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.

Dalam kesempatan itu, DPD PAN Kota Tegal menyampaikan kekhawatiran bahwa sejumlah ketentuan dalam draf Raperda berpotensi menimbulkan persepsi sebagai bentuk pelonggaran terhadap peredaran minuman beralkohol.

Oleh karena itu, PAN menilai diperlukan kajian yang lebih komprehensif agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas serta tidak memunculkan multitafsir dalam implementasinya.

Ketua DPD PAN Kota Tegal, Nur Fitriani, menegaskan bahwa langkah yang ditempuh partainya dilandasi kepedulian terhadap masa depan generasi muda dan kondisi sosial masyarakat Kota Tegal.

Menurutnya, pembahasan Raperda Minol tidak semestinya dipandang sebagai isu politik praktis, melainkan sebagai persoalan kebijakan publik yang memerlukan kehati-hatian serta partisipasi seluruh elemen masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Karena itu kami memilih membangun komunikasi dengan berbagai tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan agar aspirasi publik dapat tersampaikan secara utuh,” ujarnya.

PAN juga menyatakan akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menghadirkan ruang dialog yang konstruktif.

Masukan dari tokoh agama, akademisi, dan masyarakat dinilai penting sebagai bahan pertimbangan dalam proses pembahasan Raperda, sehingga regulasi yang nantinya ditetapkan mampu mencerminkan nilai-nilai sosial, budaya, serta kearifan lokal yang hidup di Kota Tegal.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru