Iming-iming Kerja di Luar Negeri Berujung Penipuan, Satreskrim Polresta Cirebon Bongkar Modus Rekrutmen PMI

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon //utamapost.com  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon menetapkan seorang pria berinisial MS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Aksi tersebut diduga telah merugikan sedikitnya 40 calon PMI dengan total kerugian mencapai sekitar Rp400 juta.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa para korban yang mengaku dijanjikan pekerjaan di luar negeri.

Dalam praktiknya, tersangka menawarkan kesempatan bekerja di salah satu negara tetangga dengan syarat para calon pekerja melengkapi dokumen administrasi serta menyerahkan sejumlah uang sebagai biaya proses keberangkatan.

Namun, setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan pembayaran dilakukan, para korban tidak pernah diberangkatkan sebagaimana yang telah dijanjikan.

Hingga kini, mereka juga tidak memperoleh kepastian mengenai proses penempatan kerja yang sebelumnya dijanjikan oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan keinginan masyarakat untuk bekerja di luar negeri dengan menjanjikan proses penempatan yang mudah dan cepat.

“Modusnya, tersangka meminta sejumlah uang kepada para korban dengan iming-iming akan dipekerjakan di salah satu negara tetangga. Setelah korban memenuhi kesepakatan, mereka justru ditelantarkan dan tidak diberangkatkan,” ujar Kompol Putu.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan tersebut.

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas perusahaan penempatan PMI serta tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan proses instan tanpa melalui prosedur resmi.

Kasus ini menjadi pengingat penting agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja.

Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik yang merugikan calon pekerja migran dan mengganggu perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru