Maraknya Penjualan Solar Bersubsidi Secara Terbuka di Jalinsum Palas Kecamatan Payung Sekaki Diduga Dibiarkan
Payung Sekaki, Pekanbaru — Aktivitas penyedotan dan transfer Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dilaporkan berlangsung secara terang-terangan di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Palas, Kecamatan Payung Sekaki. Fenomena ini terlihat sepanjang jalur, terutama tidak jauh dari tugu, di mana deretan kios pinggir jalan menjajakan solar dalam jerigen. Kejadian tersebut tampak terjadi tanpa upaya efektif dari aparat penegak hukum, menurut pengamatan warga setempat, Rabu (1/7/2026).
Seorang warga yang sering melintas menyampaikan kepada awak media bahwa para pedagang eceran menjalankan bisnis ilegal itu dengan cara membeli solar dari sopir truk, kemudian menimbunnya untuk dijual kembali. Pembeli solar dari kios-kios ini berasal dari berbagai pihak, antara lain kendaraan proyek, angkutan batu bara, truk pengangkut CPO, serta kebutuhan operasional beberapa perusahaan.
“Kegiatan ini dilakukan secara terbuka dan sering terlihat oleh pengguna jalan. Di pinggir jalan pelaku menyedot dari tangki mobil atau memindahkan ke mobil lain,” ujar sumber tersebut. Ia menambahkan, diduga para pedagang menjalankan usaha tanpa memiliki izin niaga dari Kementerian ESDM maupun BPH Migas.
Awalnya kegiatan ini hanya dilakukan oleh segelintir pedagang, namun kini praktik jual-beli ilegal solar itu semakin marak dan menyebar hingga ke Jalan Lintas Air Hitam, Kelurahan Sei Sibam, Kecamatan Binawidya. Beberapa nama lama yang disebut-sebut terus beroperasi antara lain berinisial R dan A. Menurut warga, kedua pelaku tersebut tampak tidak tersentuh oleh penegakan hukum.
“Si Ria dan Ajo itu orang lama, tapi mereka tetap lancar beraktivitas. Kalau ada razia, mereka tutup sebentar lalu buka lagi,” kata warga.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Rafidin Lumban Gaol, S.H., M.M., ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan terima kasih atas informasi dan mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan. “Terima kasih pak, nanti kami cek ya,” balas Kapolsek.
Awak media akan terus memantau dan menginvestigasi lokasi-lokasi yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan akan melaporkan perkembangan hasil penyelidikan kepada publik.










