Aktifitas Jual Beli Solar Bersubsidi di Jalinsum, Palas, Kec. Payung Sekaki dan di Kecamatan Bina Widya Tutup, Warga Curiga Ada Koordinator dan “Jatah” Bulanan
Payung Sekaki, Pekanbaru — Setelah tayang pemberitaan di media ini, sejumlah kios yang biasa menjual solar bersubsidi di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Palas, Kecamatan Payung Sekaki, serta di kawasan Kecamatan Bina Widya, saat ini tampak tidak beraktivitas. Jerigen-jerigen yang biasanya terpajang penuh berisi solar kini tidak terlihat. Kamis (2/7/2026).
Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan penutupan kegiatan kios-kios tersebut tidak mengejutkannya. Ia menduga penghentian aktivitas itu bersifat sementara dan kios-kios akan segera kembali buka. “Ini kayaknya hanya akal-akalan saja, kita lihat saja nanti,” ujarnya.
Narasi serupa disampaikan warga lain yang menilai tutup-buka atau tidak beraktivitasnya jual beli solar di kios-kios itu seakan diatur oleh pihak tertentu. “Sudah ada yang mengatur dan mengendalikan itu semua, jika kepolisian serius bertindak maka saya yakin para pedagang itu tidak akan buka atau jualan lagi,” kata warga tersebut.
Warga berharap media dan aparat penegak hukum mengusut pihak yang diduga menjadi dalang pengaturan praktik penjualan solar bersubsidi ini. Mereka menduga ada oknum yang mengkoordinir dan menerima ‘jatah’ bulanan dari para penjual, namun belum ada bukti konkret yang dipublikasi.
Awak media telah mencoba mengonfirmasi dugaan praktik ilegal tersebut kepada salah seorang penjual berinisial A melalui pesan WhatsApp. Meskipun pesan tersebut terlihat telah dibaca, hingga berita ini ditayangkan wartawan belum menerima jawaban dari yang bersangkutan.
Sementara itu, Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin Lumban Gaol, S.H., M.M., melalui pesan WhatsApp menyatakan harapannya agar masyarakat dan media saling berbagi informasi, khususnya terkait aktivitas di wilayahnya. “Bantu kalau ada info yooo,” ujarnya.
Awak media menyatakan akan terus memantau perkembangan aktivitas penjualan solar bersubsidi di kawasan tersebut. Jika aktivitas yang diduga ilegal kembali beroperasi maka media ini akan segera kembali melaporkan kepada publik.










