Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi Program MBG, Enam Mitra SPPG di Pemalang Jalani Klarifikasi

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang  //utamapost.com – Penelusuran dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) mulai bergulir di daerah.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang melakukan klarifikasi terhadap enam mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pemalang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pemalang, Akhmad Rafliansyah Pasra SH MH, menegaskan bahwa pemanggilan enam mitra SPPG bukan merupakan pemeriksaan, melainkan bagian dari pengumpulan data yang dilakukan atas arahan Kejaksaan Agung.

“Untuk Pemalang, kami diminta oleh Kejaksaan Agung untuk mendukung pengumpulan data,” ujar Rafliansyah.

Ia menjelaskan, klarifikasi dilakukan untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini ditangani di tingkat pusat.

Karena itu, seluruh proses yang berlangsung masih sebatas koordinasi dan pendataan.

“Jadi sifatnya kami berkoordinasi untuk mencari dan melengkapi data yang diperlukan,” jelasnya.

Menurut Rafliansyah, langkah serupa juga dilakukan di sejumlah daerah lain, seperti Kabupaten Kudus dan Kabupaten Batang.

Pengumpulan data tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung memperoleh informasi secara komprehensif dalam mengusut dugaan penyimpangan tata kelola Program MBG.

Hingga kini, Kejari Pemalang masih menunggu petunjuk dan arahan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung terkait tindak lanjut hasil klarifikasi yang telah dilakukan.

Kejaksaan juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun berspekulasi terhadap proses yang sedang berjalan.

Sebab, tahapan yang dilakukan saat ini masih berupa pengumpulan data dan klarifikasi, sementara perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar tepat sasaran serta bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru