Bayi Sungsang Meninggal, Keluarga Layangkan Somasi ke Puskesmas Maja; Dugaan Kelalaian Penanganan Siap Dibawa ke Jalur Hukum.

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Kasus meninggalnya seorang bayi yang lahir dengan posisi sungsang di Puskesmas Maja, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki babak baru. Merasa terdapat dugaan kelalaian dalam penanganan persalinan, keluarga korban melalui kuasa hukumnya resmi melayangkan somasi kepada pihak Puskesmas Maja dan membuka peluang menempuh jalur hukum apabila tidak ada tanggapan maupun klarifikasi.

Kuasa hukum keluarga korban, H. Rudi Hermanto, menyampaikan bahwa pihaknya menilai penanganan medis terhadap kliennya patut dipertanyakan karena bayi yang berada dalam posisi sungsang tetap menjalani proses persalinan di Puskesmas hingga akhirnya meninggal dunia.
“Kami selaku kuasa hukum sangat menyayangkan tindakan penanganan persalinan yang diberikan kepada klien kami, yang berujung pada meninggalnya bayi yang lahir dalam posisi sungsang,” ujar Rudi Hermanto kepada awak media di Rangkasbitung, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari keluarga korban, proses persalinan berlangsung cukup lama. Dalam rentang waktu tersebut, menurut pihak keluarga, masih terdapat kesempatan untuk merujuk pasien ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan yang dinilai lebih memadai, termasuk kemungkinan tindakan operasi caesar apabila memang diperlukan sesuai indikasi medis.
Pihak kuasa hukum menduga terdapat kekeliruan dalam pengambilan keputusan medis. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait serta pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai langkah awal, kuasa hukum telah mengirimkan somasi pertama kepada Puskesmas Maja. Somasi tersebut meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas penanganan persalinan yang dialami kliennya.

“Apabila tidak ada itikad baik untuk memberikan klarifikasi maupun pertanggungjawaban atas dugaan malapraktik ini, kami akan menempuh upaya hukum, baik secara perdata maupun pidana,” tegas Rudi Hermanto.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari Puskesmas Maja terkait somasi yang telah dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga korban. Apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak Puskesmas, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Tri/Red”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru