Kades Danawarih Resmi Ditahan, Diduga Gelapkan Mobil Warga hingga Rp136,5 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal  //utamapost.com – Kepala Desa Danawarih, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Abdul Munip (AM), resmi ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Penahanan terhadap AM dibenarkan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo melalui Kasat Reskrim AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing. Menurutnya, tersangka telah ditahan sejak Selasa, 30 Juni 2026, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP terkait dugaan penipuan dan penggelapan,” ujar AKP Luis dalam konferensi pers di Ruang Gelar Perkara Setia Satreskrim Polres Tegal.

Kasus ini berawal dari laporan Jaelani, yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Sangkanjaya, Kecamatan Balapulang. Berdasarkan hasil penyelidikan, pada 22 Desember 2025 tersangka meminjam sebuah mobil milik korban dengan alasan akan dijadikan jaminan ke bank guna memperoleh modal untuk menjalankan proyek.

Namun, alih-alih digunakan sesuai alasan tersebut, kendaraan beserta dokumen kepemilikannya berupa BPKB dan STNK justru diduga dikuasai secara melawan hukum dan kemudian dijual kepada pihak lain seharga Rp136,5 juta.

“Tersangka menggelapkan mobil berikut BPKB dan STNK, lalu menjualnya dengan dalih untuk pendanaan proyek. Setelah kami dalami, proyek yang dimaksud ternyata tidak pernah ada,” ungkap AKP Luis.

Sebelum melapor ke pihak kepolisian, korban mengaku masih memberikan kesempatan kepada tersangka untuk menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan kendaraan maupun uang hasil penjualan.

Namun hingga batas waktu yang diberikan, tersangka tidak memenuhi kewajibannya dan justru menghindari komunikasi.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa mobil tersebut telah dijual ke sebuah dealer mobil bekas di wilayah Kabupaten Tegal dan kini telah berpindah tangan kepada pihak lain.

Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kuitansi penjualan kendaraan dari dealer. Sementara itu, tersangka mengaku uang hasil penjualan mobil senilai Rp136,5 juta telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Satreskrim Polres Tegal menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru