Lebak, utamapost.com |Banten 07/07/2026.– Pelaksanaan pembangunan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (PT3AI) pada Kelompok P3A Karya Naga, Daerah Irigasi (D.I.) Curug Kebo, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjadi sorotan publik.
Proyek yang mengacu pada nomor HK.02.01/T/BBWS3.10.3.2026/017 dengan nilai anggaran Rp195.000.000 Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga memiliki galian pondasi bangunan yang tidak mencapai kedalaman 20 sentimeter pada sejumlah titik.
Saat dikonfirmasi, bendahara Kelompok P3A Karya Naga menjelaskan bahwa kondisi tersebut dilakukan karena lokasi bangunan berada di atas batu cadas.
“Memang sengaja tidak digali lebih dalam karena sudah menumpang di batu cadas. Menurut kami itu sudah kokoh. Kami di sini hanya pekerja sekaligus selaku warga disini. Untuk bangunan, dari pondasi sampai atas tingginya sekitar 60 sentimeter. Kalau galian pondasi tidak mencapai 20 sentimeter, ya namanya juga pekerjaan dan program, tidak mungkin seratus persen sesuai,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian metode pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan maupun kontrak kegiatan. Keberadaan batu cadas memang dapat menjadi pertimbangan teknis, namun setiap perubahan metode pelaksanaan seharusnya tetap mengacu pada ketentuan teknis dan mendapat persetujuan dari pihak yang berwenang.

Untuk itu, pihak pelaksana, pendamping teknis, serta instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi mengenai spesifikasi kedalaman pondasi yang dipersyaratkan dalam proyek tersebut, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta menjamin kualitas dan ketahanan bangunan irigasi yang dibangun menggunakan anggaran negara.
“Tri/Rudi”










