Diduga Tidak Terima Diberitakan Oknum Ketua P3A Karya Naga,Ancam dan Intimidasi Wartawan Lewat Voice Note.

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Banten 08/07/2026 – Oknum Ketua Kelompok P3-TGAI P3A Karya Naga di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, diduga melakukan intimidasi dan mengancam wartawan melalui pesan suara (voice note) setelah tidak menerima adanya pemberitaan terkait dugaan pelaksanaan proyek P3-TGAI.

Berdasarkan rekaman voice note yang diterima wartawan, oknum tersebut diduga melontarkan sejumlah kalimat bernada tinggi dan mengandung ancaman. Di antaranya, ia mengatakan, “Salah benar ada hukum, Kang. Nanti saya akan datang ke rumah kamu. Lebih baik saya dihukum membunuh daripada kasus maling, narkoba. Nanti saya datang ke rumah kamu, kita urusan panjang, Kang.”

Ucapan tersebut dinilai sebagai bentuk dugaan intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan dalam menjalankan tugasnya berhak memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa tekanan, ancaman, maupun intimidasi dari pihak mana pun.

Peristiwa ini bermula setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan proyek P3-TGAI yang dikerjakan Kelompok P3A Karya Naga, termasuk dugaan kedalaman galian pondasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait.

Tindakan berupa ancaman maupun intimidasi terhadap wartawan merupakan persoalan serius karena dapat menghambat kebebasan pers serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Ketua P3A Karya Naga maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. Apabila terdapat penjelasan atau bantahan resmi, media akan memuatnya secara proporsional demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

“Tri/Rudi/Red”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Tak Mengantongi Izin dan Resahkan Warga, Pemkab Bogor Didesak Tutup Paksa Usaha Pemotongan Ayam di Cikuda
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru