PTPN I Regional 3 Siapkan Penertiban Bangunan Liar di Aset Negara, Puluhan Penghuni Diminta Segera Kosongkan Lokasi

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang //utamapost.com – Penataan aset negara di wilayah Pemalang terus memasuki tahap pelaksanaan. PTPN I Regional 3 memastikan akan segera melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di atas aset relban milik perusahaan di Desa Losari, Kecamatan Ampelgading.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mengamankan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara agar sesuai dengan ketentuan hukum dan tata kelola perusahaan yang berlaku.

Perwakilan PTPN I Regional 3, Jauhari, mengungkapkan bahwa pihak manajemen telah melayangkan surat peringatan resmi kepada puluhan penghuni bangunan yang menempati lahan tanpa izin. Mereka diminta segera mengosongkan lokasi sebelum proses penertiban dilakukan.

“Pada Kamis pekan lalu kami dari PTPN I Regional 3 sudah melakukan survei lapangan untuk melihat apakah sudah ada pembongkaran atau belum,” ujar Jauhari saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Menurutnya, penertiban tidak dilakukan secara sepihak. Perusahaan mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinatif dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah maupun aparat keamanan guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

Sejumlah instansi yang telah diajak berkoordinasi meliputi Pemerintah Desa Losari, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang, Kepolisian Sektor Ampelgading, serta Komando Rayon Militer Ampelgading.

Hingga kini, formulasi teknis serta prosedur penertiban kawasan Comal Baru masih terus dimatangkan melalui koordinasi lintas instansi.

PTPN I Regional 3 menegaskan setiap langkah akan mengacu pada regulasi yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Dengan penataan tersebut, perusahaan berharap aset negara dapat kembali difungsikan secara optimal serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi kepentingan perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luas.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru