Menuju Kota Bahari Masa Depan! Wali Kota Dedy Yon Paparkan Arah Baru RTRW 2026 untuk 20 Tahun Mendatang

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal //utamapost.com – Pemerintah Kota Tegal terus memantapkan arah pembangunan jangka panjang melalui penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026.

Langkah strategis tersebut ditandai dengan dibukanya Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) oleh Wali Kota Dedy Yon Supriyono di Ruang Rapat Lantai I Kantor Sekretariat Daerah Kota Tegal.

Forum tersebut menjadi momentum penting dalam memaparkan progres revisi RTRW yang akan menjadi landasan pembangunan Kota Tegal selama 20 tahun ke depan.

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tegal, Kepala Kantor Pertanahan, anggota Forum Penataan Ruang, kalangan akademisi, jajaran perangkat daerah, serta tim konsultan penyusun revisi RTRW.

Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Yon Supriyono menegaskan bahwa revisi RTRW bukan sekadar penyempurnaan dokumen perencanaan, melainkan instrumen strategis yang akan menentukan wajah pembangunan Kota Tegal di masa mendatang.

“RTRW ini bukan hanya dokumen administratif, melainkan arah pembangunan yang akan menentukan masa depan Kota Tegal. Kita harus memastikan setiap kebijakan yang diambil selalu berpijak pada kepentingan masyarakat dan kelangsungan lingkungan,” tegas Dedy Yon.

Ia menekankan bahwa penyusunan RTRW harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah.

Selain menjadi pedoman pembangunan, dokumen tersebut juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang agar pertumbuhan kota berlangsung secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Melalui Forum Penataan Ruang ini, Pemerintah Kota Tegal berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif sehingga revisi RTRW menghasilkan dokumen yang komprehensif, adaptif terhadap dinamika pembangunan, serta mampu menjawab tantangan perkembangan kota di masa depan.

Revisi RTRW Tahun 2026 diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Kota Tegal sebagai kota bahari yang modern, berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, dengan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru