Aspirasi Jamaah Jadi Perhatian, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Usulkan Dispensasi Parkir Salat Jumat di Masjid Agung

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal //utamapost.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Amiruddin, mengusulkan pemberlakuan dispensasi parkir khusus bagi jamaah yang akan menunaikan ibadah Salat Jumat di Masjid Agung Kota Tegal.

Usulan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan akses parkir sejak diterapkannya kebijakan penataan parkir terpusat di kawasan Alun-Alun dan Jalan Pancasila.

Menurut Amiruddin, kebijakan penataan parkir merupakan langkah positif dalam menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib.

Namun demikian, pelaksanaannya juga perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjalankan ibadah yang merupakan hak dasar setiap warga negara.

Ia mengusulkan agar setiap hari Jumat, mulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIB, jamaah diberikan dispensasi untuk memanfaatkan area parkir di sisi timur Masjid Agung Kota Tegal sebagai lokasi parkir sementara selama pelaksanaan Salat Jumat.

“Kami mengusulkan agar jamaah diberikan ruang parkir di sisi timur masjid selama durasi Salat Jumat. Langkah ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan ibadah masyarakat tanpa harus mengabaikan aspek kelancaran lalu lintas di pusat kota,” ujar Amiruddin.

Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi yang mengedepankan keseimbangan antara penataan kawasan perkotaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya dispensasi parkir pada waktu tertentu, jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan lebih nyaman tanpa mengurangi tujuan utama pemerintah dalam menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib.

Amiruddin juga berharap Pemerintah Kota Tegal dapat mengkaji usulan tersebut secara komprehensif bersama dinas terkait, sehingga lahir kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat tanpa mengesampingkan aspek ketertiban, keamanan, dan kelancaran arus lalu lintas di pusat kota.

Usulan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan kebijakan publik yang adaptif, humanis, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan dengan aman, nyaman, dan tertib.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru