Lebak 10/07/2026 – Jaya, yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan ancaman melalui pesan suara (voice note) WhatsApp terhadap wartawan, hingga kini disebut belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan terkait persoalan tersebut.
Pelapor menyampaikan bahwa setelah voice note yang berisi dugaan ancaman itu mencuat, Jaya dinilai sulit dihubungi dan belum memberikan penjelasan kepada publik maupun kepada pihak yang merasa dirugikan.
Pelapor berharap Polsek Panggarangan dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan dalam rangka proses penyelidikan.
“Saya berharap pihak kepolisian segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor agar persoalan ini dapat diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar pelapor.
Pelapor juga menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum serta memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Hingga berita ini diterbitkan, Jaya belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas dugaan ancaman tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila yang bersangkutan bersedia memberikan penjelasan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tim media Utamapos










