Lebak, 11 Juli 2026 – Seorang konsumen di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan dugaan ketidakprofesionalan pelayanan pengiriman dari salah satu kurir JNT berinisial AE. Pasalnya, paket yang telah dipesan justru dikembalikan kepada penjual dengan status “ditolak penerima”, sementara konsumen mengaku tidak pernah menolak paket maupun menerima konfirmasi dari kurir terkait proses pengiriman.
Berdasarkan rekam percakapan antara konsumen dengan pihak penjual elf.herb, diketahui paket telah dikembalikan ke gudang dengan keterangan dalam sistem pengiriman bahwa barang ditolak oleh penerima. Namun, konsumen membantah keterangan tersebut.
“Saya tidak pernah menolak paket. Saya juga tidak pernah dihubungi atau didatangi oleh kurir. Karena barang tidak kunjung datang, saya sampai harus memesan ulang,” ungkap konsumen.
Menanggapi hal tersebut, pihak penjual menyampaikan dugaan bahwa pembatalan pengiriman dilakukan secara sepihak tanpa adanya konfirmasi kepada pelanggan.
“Kemungkinan besar kurir membatalkan pengiriman tanpa menghubungi pelanggan terlebih dahulu,” ujar perwakilan toko.
Konsumen mengaku kecewa atas kejadian tersebut karena merasa dirugikan. Menurutnya, pencantuman status “ditolak penerima” seharusnya didasarkan pada fakta dan komunikasi yang jelas dengan pelanggan.
“Sangat disayangkan apabila ada kurir yang mencantumkan status ditolak tanpa memastikan kebenarannya atau menghubungi saya terlebih dahulu,” katanya.
Konsumen juga menyampaikan bahwa dirinya telah beberapa kali berbelanja di toko tersebut dan berencana menjadi pelanggan tetap. Namun, kejadian ini membuatnya merasa khawatir apabila peristiwa serupa kembali terjadi.
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan, kurir JNT berinisial AE yang disebut biasa mengantarkan paket tersebut memilih tidak memberikan tanggapan. Pada keesokan harinya, media kembali berupaya meminta klarifikasi, namun nomor kontak awak media disebut telah diblokir sehingga konfirmasi tidak dapat dilakukan.
Sementara itu, di tempat terpisah, awak media berhasil menghubungi Kepala Cabang (Kacab) JNT Unit Muncang berinisial AP melalui sambungan telepon. Dalam keterangannya, ia menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Siap kang, nanti akan saya tegur dan saya edukasi kurirnya. Siap, nanti saya interogasi atas nama AE,” ujar AP.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi lebih lanjut dari manajemen JNT terkait hasil pemeriksaan atas dugaan tersebut. Dugaan kejadian ini dinilai berpotensi merugikan konsumen karena keterlambatan penerimaan barang, serta berdampak pada pihak penjual akibat terganggunya proses pelayanan dan kepercayaan pelanggan.
Konsumen maupun pihak penjual berharap JNT dapat melakukan evaluasi terhadap dugaan insiden tersebut, memeriksa kurir yang bersangkutan, serta memberikan solusi yang adil agar pelayanan pengiriman tetap berjalan secara profesional dan kejadian serupa tidak kembali dialami pelanggan di wilayah Kecamatan Muncang maupun sekitarnya.
Tri










