Kehadiran PT Mayora dalam Proses Pembebasan Lahan di Desa Cilograng Jadi Sorotan, Ketidakhadiran pada RDP Jadi Pertanyaan.

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak 12/07/2026– Proses pembebasan lahan yang dikaitkan dengan rencana kehadiran PT Mayora di Desa Cilograng, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga dan pihak terkait mempertanyakan mekanisme pelaksanaan pembebasan lahan, termasuk adanya dugaan keterlibatan atau dukungan dari oknum perangkat desa dalam proses tersebut.

Perhatian publik semakin meningkat setelah pihak PT Mayora disebut tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan untuk membahas persoalan tersebut. Ketidakhadiran perusahaan memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai alasan tidak hadirnya pihak perusahaan dalam forum yang diharapkan dapat menjadi wadah penyampaian penjelasan secara terbuka.

Pimpinan Redaksi PejuangHukum45, Suhendi atau yang akrab disapa Daeng, berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menghormati hak-hak masyarakat. Menurutnya, RDP merupakan forum penting untuk memberikan klarifikasi, menjawab berbagai pertanyaan publik, dan mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Suhendi.

Selain itu, Suhendi juga meminta pemerintah daerah, DPRD, serta instansi terkait melakukan pengawasan terhadap proses pembebasan lahan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, ia berharap penanganannya dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Mayora, Pemerintah Desa Cilograng, maupun pihak-pihak lain yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadiran dalam RDP maupun mengenai berbagai dugaan yang berkembang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tri/tim

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru