Lebak 13/07/2026 – Proyek pembangunan Konstruksi Dam Parit yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp120.000.000 di Desa Cisuren, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menjadi sorotan warga. Proyek yang dilaksanakan oleh UPKK Lingkung Gunung tersebut diduga menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas bangunan.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, sejumlah warga menyampaikan dugaan bahwa material pasir yang digunakan berasal dari pasir lempung, bukan pasir yang dinilai lebih layak untuk pekerjaan konstruksi. Selain itu, warga juga menduga pekerjaan pondasi dilakukan tanpa penggalian yang memadai.
Salah seorang warga yang berada di lokasi mengatakan bahwa masyarakat mendukung penuh program pemerintah, namun berharap pelaksanaannya mengutamakan kualitas.
“Kami sangat mengapresiasi adanya program pemerintah ini karena bermanfaat bagi masyarakat. Tetapi yang kami lihat, material pasir yang digunakan diduga pasir lempung dari sungai ini. Untuk pondasinya juga menurut kami tidak digali. Kalau benar menggunakan pasir lempung seperti itu, kami khawatir bangunannya tidak akan bertahan lama,” ujar warga.
Untuk memperoleh penjelasan, wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Koordinator Penyuluh “Asep” (Korluh) BPP Kecamatan Bayah. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun penjelasan atas konfirmasi yang disampaikan.
Masyarakat berharap instansi teknis dari Kementerian Pertanian maupun pihak pengawas segera melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan apakah material yang digunakan serta pelaksanaan pondasi telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun Korluh BPP Kecamatan Bayah belum memberikan klarifikasi. Apabila di kemudian hari memberikan penjelasan, redaksi akan memuatnya sebagai bentuk keberimbangan informasi.
“Tim /Red”










