RDP GMBI Terkait Dugaan Penahanan Pasien BPJS Karena Tidak Bisa Bayar Denda Pelayanan : King Naga Berharap Tidak Terulang Kembali

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak-Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kab. Lebak Komisi III dengan pihak terkait guna membahas dugaan penahanan seorang pasien BPJS Kesehatan yang tidak mampu membayar denda pelayanan.

Pimpinan LSM GMBI, yang akrab disapa King Naga, menegaskan bahwa jaminan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh dihambat oleh birokrasi atau kendala finansial. Pihaknya menggelar audiensi ini sebagai bentuk pengawasan sosial agar pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, tetap berjalan humanis dan berkeadilan.

Berikut adalah poin-poin penting dan tuntutan yang disampaikan dalam RDP tersebut:

Penyelesaian Humanis: LSM GMBI meminta pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan untuk memberikan kelonggaran atau solusi alternatif bagi pasien tidak mampu.

Transparansi Aturan: Sosialisasi mengenai skema denda pelayanan harus diperjelas agar tidak mengejutkan warga miskin saat membutuhkan penanganan medis darurat.

Evaluasi Pelayanan: Komitmen dari instansi kesehatan untuk memperbaiki tata kelola penagihan agar tidak ada lagi pemulangan pasien yang tertunda akibat urusan administrasi biaya.

“Kami berharap kejadian seperti ini adalah yang terakhir dan tidak boleh terulang kembali di masa depan. Hak keselamatan dan kesehatan masyarakat bawah harus berada di atas segalanya,” ujar King Naga dalam pernyataan penutupnya.

Sumber : Ketua LSM GMBI Distrik Lebak ( King Naga )

Tri/Tim”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru