Masyarakat 541 Kampung di Tolikara Tolak Penyaluran Dana Kampung Tahap II TA 2025

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karubaga, 23 Juli 2026 – Ratusan perwakilan masyarakat dari 541 kampung di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara, Kamis (23/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap penyaluran Dana Kampung Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang dinilai tidak sesuai dengan besaran dana yang seharusnya diterima setiap kampung.

 

Massa aksi menyampaikan bahwa Dana Kampung Tahap II TA 2025 telah ditransfer oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) sebesar 60 persen dari pagu dana kampung. Namun, berdasarkan aspirasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) hanya menyalurkan sekitar 40 persen kepada masing-masing kampung.

Akibatnya, setiap kampung dikabarkan hanya menerima dana berkisar antara Rp100 juta hingga Rp160 juta, sementara berdasarkan pagu yang ada, pemerintah kampung memperkirakan seharusnya dapat menerima dana yang jauh lebih besar, yakni sekitar Rp200 juta hingga Rp600 juta, tergantung alokasi masing-masing kampung.

 

Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Tolikara untuk meninjau kembali mekanisme penyaluran Dana Kampung Tahap II TA 2025. Mereka juga menyampaikan aspirasi agar dana tersebut tidak disalurkan dalam kondisi saat ini, melainkan digabungkan dengan Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran 2026, sehingga jumlah dana yang diterima setiap kampung menjadi lebih besar dan dinilai lebih efektif dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

 

Para peserta aksi berharap DPRK Tolikara dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut dan memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah daerah agar diperoleh solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun pemerintah kampung.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tolikara maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Tim

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru