Sopir Truk Kontainer Resmi Jadi Tersangka, Kasus Kecelakaan Maut Ciperna Masuki Babak Baru

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon //utamapost.com – Penanganan hukum atas kecelakaan maut yang mengguncang Jalan Raya Cirebon–Kuningan, tepatnya di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, akhirnya memasuki babak baru.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon resmi menetapkan sopir truk kontainer berinisial AS sebagai tersangka dalam insiden tragis yang menewaskan satu keluarga.

Peristiwa nahas yang terjadi pada Senin, 13 Juli 2026 itu merenggut nyawa seorang ibu, suami, dan bayi mereka setelah badan truk kontainer yang dikemudikan AS terguling dan menimpa kendaraan yang mereka tumpangi.

Kasat Lantas Polresta Cirebon, AKP Yudha Satyo Rahardjo, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menyelesaikan rangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang dianggap memenuhi unsur pidana.

“Saat ini sopir truk bernomor polisi B 9105 UM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polresta Cirebon,” ujar AKP Yudha Satyo Rahardjo, Jumat (24/7/2026).

Dengan penetapan tersebut, proses hukum terhadap AS kini memasuki tahap penyidikan lanjutan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada pihak kejaksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus kecelakaan ini sebelumnya menyita perhatian publik karena menyebabkan hilangnya tiga nyawa sekaligus dalam satu keluarga.

Tragedi tersebut juga kembali memunculkan sorotan terhadap aspek keselamatan angkutan barang, mulai dari kondisi kendaraan, kelayakan operasional, hingga kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas.

Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengimbau seluruh pengemudi kendaraan berat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa.

Proses penyidikan masih terus berlangsung, sementara kepolisian memastikan setiap perkembangan perkara akan disampaikan kepada masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru