Kejari Dharmasraya Geledah Kantor DLH, Selidiki Dugaan Korupsi SPJ Fiktif Belanja BBM

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya – Utamapost. Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Senin (27/7/2026), dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif belanja bahan bakar minyak (BBM) Tahun Anggaran 2023–2024.

 

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 12.35 WIB hingga 14.25 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, didampingi Kepala Seksi Intelijen Darmadi Edison serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Abi Abdurrahman. Tim penyidik diterima oleh Kepala DLH Dharmasraya, Novanri Rismi, beserta jajaran.

Kepala Kejari Dharmasraya, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa penyidikan perkara tersebut telah dimulai sejak Februari 2026 setelah pihaknya menerima laporan terkait dugaan SPJ belanja BBM yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun faktual.

 

Menurutnya, kasus tersebut berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya SPJ fiktif dengan nilai dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp408.184.171. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penggunaan modus serupa pada pelaksanaan anggaran Tahun 2023 sehingga penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

 

“Hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 32 orang saksi untuk mengumpulkan alat bukti,” ujar Indra Gunawan.

 

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyasar sejumlah ruangan penting, di antaranya UPTD Persampahan, ruang Kepala Dinas, ruang Sekretaris Dinas, serta ruang Bendahara. Penyidik mencari berbagai dokumen pertanggungjawaban, bukti transaksi, serta dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan belanja BBM.

 

Selain mengamankan sejumlah dokumen SPJ belanja BBM, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap data yang tersimpan dalam perangkat komputer. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah nota pembelian BBM yang kemudian diverifikasi ke lapangan.

Hasil verifikasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara nota yang digunakan dalam SPJ dengan kondisi sebenarnya. Beberapa nota diketahui mencantumkan SPBU yang sudah tidak lagi beroperasi. Sementara itu, pada SPBU yang masih aktif, seperti SPBU Sikabau dan SPBU Pulau Punjung, ditemukan perbedaan identitas nota dengan data yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban.

 

Indra Gunawan menyebutkan, hasil penyidikan sementara menunjukkan bahwa transaksi pembelian BBM diduga memang terjadi. Namun, dokumen administrasi yang digunakan sebagai SPJ diduga tidak sesuai dengan kondisi riil sehingga diduga bersifat fiktif secara administratif.

 

Ia menambahkan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah Kejari Dharmasraya berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sesuai mekanisme penanganan perkara tindak pidana korupsi.

 

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Dharmasraya, Novanri Rismi, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung.

 

Menurut Novanri, penyidikan difokuskan pada Unit Persampahan dengan permintaan dokumen berupa kwitansi dan nota pembelian BBM Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

 

Ia menjelaskan, dugaan permasalahan tersebut terjadi karena sebagian petugas lapangan tidak meminta nota pembelian BBM setiap kali melakukan pengisian bahan bakar. Akibatnya, pada akhir tahun dilakukan pelengkapan administrasi sebagai syarat pertanggungjawaban keuangan.

 

Novanri juga menegaskan bahwa dirinya merupakan pejabat pengganti kepala dinas sebelumnya. Ia berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola administrasi, khususnya dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban keuangan, agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru