Diduga Tambang Ilegal di Blok Kobak Disorot Publik, Desak APH dan Perum Perhutani Turun Tangan dan Tindak Sesuai Hukum.

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK 28/07/2026 – Aktivitas yang diduga sebagai tambang batubara tanpa izin di sebuah lobang yang disebut-sebut milik Uyon, berlokasi di Blok Kobak, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan publik. Sejumlah warga dan pemerhati lingkungan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, penyelidikan, dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

 

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas pada lobang batubara tersebut diduga berlangsung di luar ketentuan perizinan yang berlaku. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan, risiko keselamatan kerja, serta kemungkinan kerugian negara apabila aktivitas pertambangan dilakukan tanpa izin yang sah.

 

Kepolisian bersama instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan pihak berwenang di bidang kehutanan maupun pertambangan, segera melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan legalitas aktivitas tersebut.

 

“Jika memang terbukti melanggar aturan, kami meminta aparat bertindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut sebagai pemilik lobang terkait dugaan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan memberikan ruang hak jawab agar pemberitaan tetap berimbang.

 

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum sehingga seluruh proses penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Tim”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru