LIMAPULUH KOTA, GarudaPost.id – Gelombang penolakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin menguat di Nagari Gunuang Malintang, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota. Ratusan warga bersama unsur adat, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, dan pemuda secara tegas menyatakan menolak segala bentuk aktivitas pertambangan emas ilegal yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan serta berpotensi memicu konflik sosial.
Sikap tegas tersebut lahir melalui musyawarah yang digelar di Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gunuang Malintang pada Sabtu (25/7/2026) malam. Pertemuan menghasilkan kesepakatan bersama bahwa wilayah Nagari Gunuang Malintang harus bebas dari aktivitas PETI.
Ninik Mamak Empat Suku sekaligus pengurus KAN Nagari Gunuang Malintang, H. Candra, SH Dt. Bandaro, menegaskan keputusan tersebut merupakan hasil mufakat seluruh elemen masyarakat dan wajib dipatuhi.
«”Seluruh unsur masyarakat wajib mematuhi kesepakatan ini. Tidak ada lagi ruang bagi aktivitas penambangan emas tanpa izin di Nagari Gunuang Malintang,” tegasnya.»
Senada dengan itu, Wali Nagari Gunuang Malintang, Wido Putra, A.Md, menyatakan pemerintah nagari siap mengawal hasil musyawarah dan meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan indikasi masuknya pihak-pihak yang diduga akan melakukan aktivitas PETI.
“Kami mengajak seluruh masyarakat tetap waspada. Jika ada pergerakan yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI, segera laporkan kepada pemerintah nagari maupun aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota asal daerah setempat, H. Candra, SH, yang mengimbau masyarakat menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memicu gesekan di tengah masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, masyarakat menyepakati sejumlah poin penting, yakni menolak seluruh aktivitas PETI di wilayah nagari, menjaga keamanan dan ketertiban, membangun sistem pelaporan terhadap aktivitas mencurigakan, serta memperkuat komitmen menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan generasi berikutnya.
Isu Dugaan Masuknya Alat Berat
Penolakan masyarakat dipicu oleh beredarnya informasi mengenai dugaan rencana masuknya alat berat ke wilayah Nagari Gunuang Malintang untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun hingga Minggu (26/7/2026) pagi, belum terdapat alat berat yang masuk ke wilayah nagari.
Meski demikian, isu tersebut telah menimbulkan keresahan sehingga masyarakat memilih mengambil langkah preventif melalui kesepakatan bersama agar potensi kerusakan lingkungan dan konflik sosial dapat dicegah sejak dini.
Sorotan terhadap Dugaan Aktivitas PETI
Penolakan warga Gunuang Malintang muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap dugaan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Pangkalan. Sebelumnya, sejumlah pemberitaan media dan informasi dari masyarakat menyoroti dugaan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan Galugua yang disebut melibatkan penggunaan puluhan ekskavator. Informasi tersebut masih memerlukan penindakan dan verifikasi lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera mengambil langkah preventif maupun penegakan hukum terhadap setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang terbukti melanggar ketentuan. Warga menilai perlindungan terhadap hutan, daerah aliran sungai, dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.
Bagi masyarakat Gunuang Malintang, penolakan terhadap PETI bukan sekadar sikap sesaat, melainkan komitmen bersama untuk menjaga tanah ulayat, sumber kehidupan, dan warisan alam agar tetap lestari bagi generasi yang akan datang.
Tim investigasi










