PULUHAN WARUNG DI COMAL BARU DIBONGKAR, DIDUGA JADI LOKASI PROSTITUSI DAN PEREDARAN MIRAS

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang //utamapost.com – Puluhan bangunan liar yang selama ini digunakan sebagai warung di kawasan Comal Baru, Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, ditertibkan dan dibongkar oleh PTPN 1 Regional 3.

Bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas aset relban milik PTPN 1 Regional 3. Penertiban dilakukan setelah kawasan tersebut diduga mengalami penyalahgunaan fungsi dan menjadi lokasi praktik prostitusi serta penjualan minuman beralkohol.

General Manager Unit Bisnis Manajemen Aset (UBMA) PTPN 1 Regional 3, Agung Prasetyo, mengatakan pihaknya mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan aset setelah Satpol PP Kabupaten Pemalang melakukan razia di kawasan tersebut.

Dalam razia tersebut, petugas disebut mengamankan puluhan perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan kemudian dikirim ke Surakarta untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.

“Pembongkaran ini awalnya dari hasil penangkapan puluhan wanita yang diduga pelaku prostitusi, yang dikirim ke Surakarta. Ternyata di sini dijadikan tempat prostitusi dan jualan minuman beralkohol,” ujar Agung.

Menurutnya, kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian serius dari masyarakat maupun sejumlah instansi terkait. PTPN 1 Regional 3 selaku pemilik aset selanjutnya diminta mengambil langkah penertiban terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan relban tersebut.

Penertiban ini menjadi langkah untuk mengembalikan fungsi aset sekaligus merespons keresahan yang muncul akibat dugaan aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut.

PTPN 1 Regional 3 menegaskan bahwa aset perusahaan harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak boleh digunakan untuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban maupun keresahan di tengah masyarakat.

Pembongkaran puluhan bangunan tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa pengelolaan aset negara maupun perusahaan harus disertai pengawasan yang kuat, sehingga tidak mudah beralih fungsi menjadi lokasi aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan.

Redaksi masih menghimpun informasi lebih lanjut terkait proses penertiban, jumlah bangunan yang dibongkar, serta langkah lanjutan terhadap aset tersebut.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru