LEBAK 13/08/2026 — Maraknya dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga meminta aparat penegak hukum (APH) tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut dugaan jaringan yang berada di balik aksi pencurian tersebut hingga ke akar permasalahan.
Masyarakat menilai kasus curanmor bukan sekadar persoalan kehilangan kendaraan, tetapi telah memberikan dampak ekonomi yang berat, khususnya bagi warga kalangan menengah ke bawah. Bagi sebagian masyarakat, kendaraan bermotor merupakan sarana utama untuk bekerja, berdagang, maupun memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami meminta APH serius menangani kasus curanmor di Kecamatan Cilograng. Jangan hanya pelaku yang mengambil kendaraan yang ditindak, tetapi apabila memang ada penadah atau pihak lain yang membantu, semuanya harus diproses sesuai hukum berdasarkan bukti yang ada,” ungkap salah seorang warga.
Warga juga meminta aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan adanya pihak yang memberikan informasi mengenai keberadaan kendaraan maupun membantu memperlancar aksi pencurian. Istilah “cepu” yang beredar di tengah masyarakat perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan, bukan sekadar berdasarkan tuduhan.
Masyarakat berharap kepolisian dapat meningkatkan patroli serta mempersempit ruang gerak pelaku curanmor, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah kendaraan hasil kejahatan.
“Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban. Kami berharap kasus ini benar-benar diberantas sampai ke akar-akarnya dan siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum,” tambah warga.
Masyarakat Kecamatan Cilograng menegaskan bahwa penanganan curanmor membutuhkan kerja sama antara APH dan masyarakat. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap kejadian atau informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus kepada pihak berwenang.
Tri”










