KAI Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Berisiko, Keselamatan Perjalanan Kereta Jadi Prioritas

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon //utamapost.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon kembali mengambil langkah tegas dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup perlintasan sebidang yang dinilai berisiko terhadap keselamatan masyarakat maupun perjalanan kereta api.

Kali ini, penutupan dilakukan pada perlintasan sebidang di JPL KM 247+3-4 petak Sindanglaut–Jatirenggang, Kecamatan Pabuaran, Jawa Barat.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya KAI dalam menertibkan perlintasan sebidang yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan perlintasan tersebut memiliki sejumlah kondisi yang berpotensi membahayakan.

Salah satunya adalah lebar akses yang kurang dari dua meter.
Selain itu, perlintasan tersebut tidak dilengkapi petugas penjaga, rambu lalu lintas, maupun fasilitas keselamatan lainnya.

“Keberadaan perlintasan tidak teregistrasi atau ilegal dapat membahayakan baik bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan yang melintas dan menjadi salah satu faktor risiko terjadinya kecelakaan di jalur kereta api,” ujar Muhibbuddin.

Menurutnya, penutupan dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.

Keberadaan akses yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan dapat menimbulkan risiko, terlebih ketika masyarakat melintas bersamaan dengan perjalanan kereta api.

KAI Daop 3 Cirebon terus mendorong terciptanya perlintasan yang aman serta tertib.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka atau menggunakan akses perlintasan yang telah ditutup dan selalu mematuhi ketentuan keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api.

Keselamatan, kata Muhibbuddin, bukan hanya menjadi tanggung jawab operator perjalanan kereta api, tetapi membutuhkan kesadaran dan kepatuhan seluruh pengguna jalan serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur rel.

Penertiban perlintasan sebidang ini diharapkan mampu memperkuat aspek keselamatan sekaligus menekan potensi kecelakaan, sehingga perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan lebih aman.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru