Ujang krisna/Belong Desak Polres Lebak, Tangkap DPO Terduga Pelaku Cabul Yang Mandek Selama Dua Tahun.

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak- Kasus pencabulan yang diduga dilakukan IN terhadap siswi kelas satau MTS di Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak- Banten ini, kini terduga pelaku masih bebas berkeliaran tanpa penindakan tegas dari aparat Kepolisian Polres Lebak yang telah menerima laporan sejak dua tahun lalu.

Tentu hal ini menandai lemahnya penanganan hukum di polres lebak itu sendiri. Pelaporan pihak keluarga korban dua tahun lalu ke unit PPA dua tahun yang lalu, menurut keterangan keluarga korban, penanganannya dilimpahkan ke pihak Polsek Banjarsari sesuai dengan wilayah Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun hingga kini terduga pelaku masih aman-aman saja, ada apa.

Ujang krisna selaku Ketua BPPKB BANTEN DPC kab Lebak, kecam keras dan kesal terhadap pelayanan hukum polres lebak kepada masyarakat kecil yang jelas-jelas menjadi korban kebebejatan ( IN ) yang diduga pelaku. Dan saya meminta agar pelaku yang sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) segera ditangkap demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Lebak-Banten.

“Apa susahnya menangkap DPO dimata APH, hingga berlarut-larut sampai dua tahun, ada apa ini,” Tanya belong.

“Saya meminta dan mendesak agar polres lebak segera melakukan upaya penindakan, segera tangkap terduga pelaku demi tegaknya supremasi hukum di wilayah hukum polres Lebak polda banten, jangan sampai hukum dijadikan kedok para oknum untuk melindungi yang besar.” Tandasnya.

“Dan saya berpesan serta berharap jajaran APH Polres Lebak Polda Banten, dapat mempertimbangkan sikis korban yang saat ini masih menempuh pendidikan sekolah. Dan pertimbangkan juga hak orangtua korban yang jelas menangung beban moral , atas perlakuan bejat terduga pelaku terhadap korban.”ujar belong.

“Penting juga diketahui, bahwa orangtua korban kini mengaku tidak percaya lagi terhadap Aparat Penegak Hukum, dan merasa dirinya tidak mendapat keadilan selaku korban. Kalau sudah begini, secara tidak langsung tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian jelas.” Pungkas.

Hingga berita ini terbit, belum ada klarifikasi dari pihak APH polres lebak -Polda Banten.

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari
Didampingi King Naga Pembina PSI Lebak, Narji Cagur Meriahkan Final Jarum Cup Garapan Marjono

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Kamis, 5 November 2026 - 08:15 WIB

PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Kamis, 5 November 2026 - 08:06 WIB

King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru