SUKABUMI 01 September 2026 – Seorang pria berinisial AS (46), yang disebut sebagai oknum wartawan dan videonya viral karena marah-marah di lingkungan SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, diamankan pihak kepolisian.
AS diamankan Polsek Sukaraja setelah pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut. Dalam pemeriksaan awal, polisi melakukan tes urine menggunakan alat dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi. Hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan positif narkoba.
Kapolsek Sukaraja Kompol Aguk Khusaeni membenarkan adanya pengamanan terhadap AS. Menurutnya, polisi bergerak setelah menerima informasi mengenai dugaan keributan di salah satu sekolah dasar di wilayah hukum Polsek Sukaraja.
“Ya, benar. Tadi terjadi ada dugaan oknum wartawan yang ngamuk-ngamuk atau marah-marah di salah satu sekolah dasar di wilayah Sukaraja. Ketika kita menerima informasi, langsung kita amankan dan sekarang masih dalam proses penyelidikan,” kata Aguk kepada awak media, Senin (31/8/2026) malam.
Aguk mengatakan, setelah diamankan, AS menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk tes urine yang dilakukan dengan menggunakan alat dari BNNK Sukabumi.
“Tadi sudah kita lakukan tes urine dengan alat dari BNK, dan setelah dilakukan tes urine hasilnya positif,” ungkapnya.
Meski demikian, hasil tes urine positif tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
“Untuk sementara baru pelapornya yang diperiksa. Dugaan pasal yang disangkakan Pasal 483 KUHP dan Pasal 448 KUHP juncto Pasal 126 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara,” jelas Aguk.
Selain dugaan tindakan marah-marah di lingkungan sekolah, polisi juga mendalami motif AS. Salah satu informasi yang turut menjadi perhatian penyidik adalah dugaan adanya pemaksaan pembelian koran di lingkungan sekolah.
“Ya, diduga memang seperti itu. Motifnya untuk sementara masih kita dalami. Masih kita dalami,” ujar Aguk.
Sebelumnya, video seorang pria yang diduga berprofesi sebagai wartawan beredar dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat berbicara dengan nada tinggi di lingkungan SDN 2 Sukaraja dan disaksikan sejumlah guru maupun siswa.
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan pendidikan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif, rangkaian kejadian, serta ada atau tidaknya unsur pidana dalam tindakan yang dilaporkan.
Hingga proses penyelidikan berjalan, status hukum AS dan dugaan tindak pidana yang dikenakan terhadapnya tetap menunggu hasil pemeriksaan serta alat bukti yang dikumpulkan penyidik. AS juga tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tri”










