Tanpa Antrean, Mutasi PBB-P2 Kini Bisa Diurus 24 Jam! Pemkab Tegal Hadirkan “YukMovi”

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal //utamapost.com — Transformasi pelayanan publik di Kabupaten Tegal kembali menghadirkan terobosan baru.

Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memperkenalkan Inovasi Mutasi Online PBB-P2 Individu melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Inovasi Mutasi Online Individu: Pelayanan Cepat, Tepat dan Mudah Diakses Tanpa Antrean — YukMovi Aja!”

Inovasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pemutakhiran data kepemilikan objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara mandiri melalui sistem elektronik.

Dengan layanan ini, masyarakat tidak lagi harus datang dan mengantre di kantor Bapenda hanya untuk mengurus perubahan atau pemutakhiran data objek pajak. Proses pelayanan dirancang lebih sederhana, cepat, transparan, serta dapat diakses secara daring.

Kepala Bapenda Kabupaten Tegal, Yosa Afandi, menjelaskan bahwa Mutasi Online PBB-P2 Individu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang semakin mudah, akurat, dan efisien.

“Inovasi Mutasi Online PBB-P2 Individu hadir untuk memberikan pelayanan pemutakhiran data objek pajak yang transparan, akurat, dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk datang dan mengantre,” ujar Yosa.

Menariknya, akses pengurusan layanan tersebut tersedia 24 jam, sehingga masyarakat memiliki fleksibilitas dalam mengajukan permohonan tanpa harus menyesuaikan dengan jam pelayanan tatap muka.

Tidak hanya menghadirkan layanan mutasi data, FKP juga menjadi ruang untuk membahas penguatan Layanan Aduan dan Help Desk Pajak Daerah.

Fasilitas tersebut disiapkan sebagai layanan pendukung yang responsif untuk membantu masyarakat ketika menghadapi kendala teknis maupun persoalan dalam proses pelayanan pajak daerah.

“Selain Mutasi Online PBB-P2 Individu, FKP ini juga membahas pengembangan Layanan Aduan dan Help Desk Pajak Daerah yang responsif dan terintegrasi untuk membantu berbagai kendala wajib pajak,” kata Yosa.

Kehadiran YukMovi menjadi bagian dari langkah Bapenda Kabupaten Tegal untuk membangun ekosistem pelayanan pajak yang lebih modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bukan sekadar memindahkan layanan dari loket ke layar, inovasi ini diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi sekaligus membangun pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

Dengan semangat transformasi digital, Pemkab Tegal menegaskan bahwa membayar dan mengurus pajak tidak harus identik dengan antrean panjang. Kini, cukup melalui layanan digital, masyarakat bisa mengurusnya dengan lebih mudah—YukMovi aja!

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru