PALOPO 01 September 2026 — Sorotan terhadap dugaan aktivitas terkait narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kini bergeser menjadi polemik baru. Adhy Nuryadin, yang sebelumnya menyampaikan informasi terkait dugaan aktivitas seorang warga binaan berinisial RR, kini justru dikaitkan dengan tudingan dugaan pemerasan dan penerimaan sejumlah uang.
Adhy dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia meminta seluruh pihak tidak membangun kesimpulan sebelum aliran dana dan fakta yang sebenarnya dibuka secara terang serta diverifikasi.
Menurut Adhy, RR diduga masih menjalankan sejumlah aktivitas dari dalam Lapas Kelas IIA Palopo. Selain dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, RR juga disebut diduga melakukan aktivitas transaksi melalui layanan BRILink di dalam lapas.
Namun, seluruh informasi tersebut ditegaskan masih berupa dugaan yang perlu diuji melalui penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum maupun pihak berwenang.
Di tengah sorotan itu, muncul pemberitaan yang mengaitkan Adhy dengan dugaan adanya aliran dana dan pemerasan. Adhy menilai tudingan tersebut perlu dibuktikan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi fitnah maupun pembentukan opini sepihak.
“Saya justru mempertanyakan, apa kapasitasnya sehingga dia bisa langsung mengirim atau menerima dana dengan nominal yang disebutkan tanpa ada konfirmasi kepada saya? Ini menjadi tanda tanya besar,” kata Adhy.
Adhy juga mempersoalkan perbedaan nominal uang yang disebut-sebut berkaitan dengan dirinya. Ia menyebut terdapat informasi mengenai angka Rp4 juta, sementara menurut keterangannya, uang yang benar-benar diterimanya hanya Rp1,5 juta.
“Katanya saya disebut mendapatkan Rp4 juta, tetapi yang sampai kepada saya hanya Rp1,5 juta. Saya tidak pernah diperlihatkan secara jelas bagaimana aliran uang dan jumlah sebenarnya,” ujarnya.
Selain persoalan tersebut, Adhy membantah tudingan mengenai adanya “jatah” bulanan sebesar Rp300 ribu. Menurutnya, pembicaraan mengenai nominal tersebut bukan berasal darinya, melainkan disebut pernah dibicarakan oleh pihak lain dengan pegawai maupun warga binaan.
“Soal Rp300 ribu per bulan itu bukan pembicaraan saya. Ada pihak lain yang berbicara dengan pegawai atau napi, sementara pihak Lapas sendiri belum memastikan. Tetapi kemudian seolah-olah dipaksakan menjadi narasi bahwa saya mendapatkan itu,” katanya.
Pertanyakan Independensi Pemberitaan
Adhy kemudian mempertanyakan cara pemberitaan yang menurutnya telah mengaitkan namanya dengan dugaan pemerasan tanpa terlebih dahulu memberikan ruang klarifikasi yang memadai.
Ia menilai kerja jurnalistik semestinya mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam sebuah pemberitaan.
Adhy juga mempertanyakan kemungkinan adanya komunikasi atau hubungan tertentu antara pihak yang membuat pemberitaan dengan orang-orang yang sebelumnya menjadi sorotannya. Namun, ia mengakui dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan harus dibuktikan melalui fakta.
“Media seharusnya membantu membuka fakta, bukan justru membungkam atau menekan orang yang memberikan informasi. Kalau memang ada uang, buka semuanya secara terang: siapa yang menerima, berapa jumlahnya, dan bagaimana alirannya,” tegasnya.
Minta Dugaan Dibuktikan, Bukan Sekadar Narasi
Adhy menegaskan, tujuan awal dirinya menyoroti dugaan persoalan di Lapas Kelas IIA Palopo adalah agar informasi tersebut mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Namun, ia mengaku keberatan ketika dirinya kemudian dikaitkan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan dana yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta yang ia ketahui.
Ia meminta pihak-pihak yang memiliki bukti mengenai dugaan aliran dana tersebut untuk membukanya secara transparan sehingga masyarakat dapat menilai berdasarkan fakta, bukan berdasarkan narasi sepihak.
“Niat saya untuk menyoroti dan membersihkan persoalan justru berujung pada tudingan seperti ini. Saya










