LEBAK 9 September 2026 — Proyek Revitalisasi SDN 3 Jalupangmulya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, mendapat sorotan terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dari dokumentasi visual aktivitas pekerjaan yang beredar, terlihat sejumlah pekerja melakukan pekerjaan konstruksi, termasuk pada bagian bangunan dan area ketinggian, dengan perlengkapan keselamatan yang tampak belum lengkap.
Berdasarkan pengamatan terhadap dokumentasi tersebut, terdapat sejumlah kondisi yang perlu mendapat perhatian serius. Beberapa pekerja terlihat tidak mengenakan helm keselamatan saat berada di area proyek. Selain itu, terdapat penggunaan perancah atau tangga berbahan kayu yang secara visual belum tampak dilengkapi pengaman seperti handrail atau pagar pengaman.

Pekerja yang melakukan aktivitas di area ketinggian juga tidak terlihat menggunakan safety harness atau sistem perlindungan jatuh dalam dokumentasi yang diterima media.
Kondisi tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran K3, karena perlu pemeriksaan langsung di lokasi serta penjelasan dari pihak pelaksana mengenai standar keselamatan dan prosedur kerja yang diterapkan. Namun, temuan visual tersebut patut menjadi perhatian, mengingat pekerjaan konstruksi pada ketinggian memiliki risiko keselamatan yang serius apabila tidak disertai pengamanan yang memadai.
Nilai Proyek Rp962 Juta, Sumber Anggaran Perlu Diperjelas
Berdasarkan papan informasi proyek yang terlihat dalam dokumentasi, kegiatan tersebut merupakan Revitalisasi Pembangunan Satuan Pendidikan SDN 3 Jalupangmulya.
Informasi yang tercantum pada papan proyek antara lain:
– Pelaksana: P2SP
– Waktu pelaksanaan: 120 hari kalender
– Nilai bantuan: Rp962.367.877
– Sumber anggaran: APBN Tahun Anggaran 2025
Meski demikian, terdapat perbedaan informasi mengenai tahun anggaran. Papan proyek mencantumkan APBN TA 2025, sementara informasi lain yang beredar menyebut APBN TA 2026.
Perbedaan tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi mengenai sumber dan tahun anggaran proyek yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Sekolah Belum Memberikan Tanggapan
Untuk memastikan informasi mengenai penerapan K3 tersebut, media telah melakukan konfirmasi kepada Kepala SDN 3 Jalupangmulya melalui pesan WhatsApp.
Media telah memperkenalkan diri, menjelaskan maksud konfirmasi terkait kondisi K3 di lokasi proyek, serta menyampaikan dokumentasi sebagai bahan klarifikasi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Kepala SDN 3 Jalupangmulya.
Karena itu, kondisi yang terlihat dalam dokumentasi belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran K3 tanpa adanya pemeriksaan dan keterangan dari pihak yang berwenang. Bisa saja terdapat prosedur keselamatan tertentu yang diterapkan di lokasi tetapi tidak terekam dalam dokumentasi.
Meski demikian, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka, khususnya mengenai penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), kelayakan perancah, pengamanan pekerjaan di ketinggian, serta pengawasan keselamatan terhadap para pekerja.
Pasalnya, keselamatan pekerja bukan sekadar pelengkap dalam proyek konstruksi, melainkan bagian penting yang harus menjadi prioritas sejak pekerjaan dimulai hingga proyek selesai.
Terlebih, proyek tersebut tercantum menggunakan anggaran negara dengan nilai bantuan Rp962.367.877. Transparansi mengenai pelaksanaan pekerjaan, termasuk aspek keselamatan dan kesehatan kerja, menjadi hal yang patut diperhatikan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, pihak sekolah, maupun instansi terkait masih diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna menjelaskan kondisi sebenarnya di lapangan.
Tri”










