K3S Cilograng Bungkam, Dugaan Pungutan Rp50 Ribu per SDN dan Kolektif Pembelian Buku Dipertanyakan.

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK 11/09/2026. — Dugaan adanya pungutan kepada sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, mulai menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya permintaan uang sebesar Rp50 ribu dari setiap SDN di wilayah Kecamatan Cilograng.

Namun, hingga berita ini disusun, belum diketahui secara jelas dasar, mekanisme, serta peruntukan uang tersebut. Konfirmasi yang dilakukan kepada pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cilograng terkait dugaan pungutan tersebut belum memperoleh penjelasan.

Persoalan semakin menjadi perhatian karena muncul pula informasi mengenai pengolektifan anggaran untuk pembelanjaan buku kebutuhan sekolah, yang diduga dilakukan melalui pihak K3S Kecamatan Cilograng.

Sejumlah sumber dari lingkungan sekolah yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa terdapat ketentuan atau alokasi sekitar 20 persen anggaran sekolah untuk pembelian buku. Meski demikian, sumber tersebut menilai penggunaan anggaran pendidikan semestinya tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing sekolah, sehingga tidak otomatis seluruh anggaran harus berfokus pada pembelian buku.

«“Kalau memang ada anggaran untuk buku, tentu harus jelas dasar dan mekanisme penggunaannya. Jangan sampai sekolah kehilangan ruang untuk menentukan kebutuhan berdasarkan kondisi masing-masing,” ujar sumber.»

Dasar Pungutan dan Transparansi Dipertanyakan

Dugaan pungutan Rp50 ribu per sekolah tersebut menjadi pertanyaan karena menyangkut dana yang berasal dari sekolah. Publik tentu berhak mengetahui apakah pungutan tersebut merupakan iuran resmi organisasi, kegiatan K3S, atau memiliki dasar keputusan tertentu, serta siapa yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya.

Begitu pula dengan dugaan pengolektifan pembelian buku. Jika benar dilakukan secara kolektif, perlu dijelaskan secara terbuka mengenai dasar kebijakan, mekanisme pengadaan, sumber anggaran, penyedia buku, harga satuan, jumlah buku, hingga pertanggungjawaban penggunaannya.

Transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan persepsi bahwa sekolah diarahkan untuk melakukan pembelanjaan tertentu tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil masing-masing satuan pendidikan.

K3S Diminta Buka Informasi

Munculnya persoalan ini bukan semata-mata untuk menuduh pihak tertentu melakukan pelanggaran. Justru, keterbukaan informasi diperlukan agar dugaan yang beredar dapat diuji berdasarkan fakta dan dokumen yang sebenarnya.

Pengurus K3S Kecamatan Cilograng diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka: Apakah benar setiap SDN diminta Rp50 ribu? Jika benar, untuk apa uang tersebut? Siapa pengelolanya? Apakah terdapat bukti pembayaran atau laporan pertanggungjawaban?

Begitu pula terkait pembelian buku, masyarakat perlu mendapatkan kejelasan apakah pengadaan tersebut benar dilakukan secara kolektif melalui K3S dan atas dasar apa mekanisme tersebut diterapkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak K3S Kecamatan Cilograng masih diberikan ruang untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi guna memastikan pemberitaan tetap berimbang dan berdasarkan fakta.

Redaksi akan terus melakukan konfirmasi dan penelusuran terhadap informasi tersebut, termasuk meminta keterangan dari pihak terkait dan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pengelolaan anggaran sekolah.

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari
Didampingi King Naga Pembina PSI Lebak, Narji Cagur Meriahkan Final Jarum Cup Garapan Marjono

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 08:15 WIB

PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Kamis, 5 November 2026 - 08:06 WIB

King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru