Cecar Saksi Presiden Ke-7 Soal Nama Kapolri di Persidangan dan Siapa Yang Mengangkatnya, King Naga Menilai Pengacara Dr. Tifa Tak Paham Pokok Perkara atau Bingung Kehabisan Pertanyaan

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2026 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,-05/11/2026 : Jalannya sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran hukum dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dr. Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur diwarnai momen mencengangkan. Tim penasihat hukum terdakwa dinilai mulai kehilangan arah setelah melayangkan pertanyaan yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan pokok perkara kepada mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang hadir sebagai saksi.

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Dr. Tifa secara tak terduga mencecar Joko Widodo dengan pertanyaan mengenai siapa nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) saat jokowi membuka laporan dan siapa pejabat yang mengangkat serta melantik posisi tertinggi di Korps Bhayangkara tersebut.

Menanggapi dinamika persidangan yang dinilai tidak produktif tersebut, pengamat publik sekaligus Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga menekankan bahwa tindakan pengacara Dr. Tifa menunjukkan ketidakpahaman mereka terhadap pokok perkara, atau sebuah indikasi kuat bahwa mereka sudah bingung dan kehabisan pertanyaan untuk mematahkan keterangan saksi.

“Pertanyaan tentang siapa nama Kapolri dan siapa yang mengangkatnya di ruang sidang kepada saksi Joko Widodo adalah sebuah blunder besar. Hal ini menegaskan bahwa tim pengacara Dr. Tifa tidak paham pokok perkara yang sedang disidangkan, atau mereka sebenarnya sudah bingung karena kehabisan pertanyaan yang berbobot,” ujar King Naga di depan ruang sidang kepada media.

Menurut King Naga, strategi melempar pertanyaan di luar substansi dakwaan ini justru merugikan terdakwa sendiri karena memperlihatkan rapuhnya pembelaan yang dibangun. Ia menilai upaya tersebut sengaja dilakukan hanya untuk mengulur waktu dan mengaburkan esensi persoalan hukum yang sedang berjalan.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan aturan ketatanegaraan Indonesia, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada masa pemerintahan Joko Widodo, jabatan Kapolri diamanahkan kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sejak Januari 2021.

Kehadiran Joko Widodo di ruang sidang PN Jakarta Timur sebagai saksi telah menarik perhatian luas dari publik. King Naga pun mengimbau agar semua pihak, terutama penasihat hukum terdakwa, tetap menghormati jalannya peradilan formal dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang objektif, berbasis fakta hukum, dan relevan dengan materi gugatan, demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan.

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arief Nasrudin Bawa PAM JAYA Raih Predikat ‘Sangat Baik’, Bukti Pembenahan Bukan Janji Manis
Sri Patokah Datangi Mabes Polri, Minta Gelar Perkara Khusus: Perkara Hampir 5 Tahun Masih Berstatus Lidik.
Dari Presiden Mahasiswa IAIN Imam Bonjol hingga Pimpin Ombudsman RI, Perjalanan Nuzran Joher
KADIN Sumbar Perkuat Diplomasi Ekonomi, Potensi Sumbar Dipaparkan ke 23 Dubes IORA
Dirgahayu Indonesia ke-81, Ketum dan Sekjen FRIC Ajak Satukan Langkah Jaga dan Bangun Negeri
Dhifla Wiyani Disetujui Komisi III DPR RI Jadi Hakim Agung Kamar Pidana
Dewan Pers Kecam Penghinaan dan Intimidasi terhadap Wartawan, Ingatkan Ancaman Pidana UU Pers
Polres Pamekasan Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Madura di Jakarta Lewat Silaturahmi

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:38 WIB

Cecar Saksi Presiden Ke-7 Soal Nama Kapolri di Persidangan dan Siapa Yang Mengangkatnya, King Naga Menilai Pengacara Dr. Tifa Tak Paham Pokok Perkara atau Bingung Kehabisan Pertanyaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Arief Nasrudin Bawa PAM JAYA Raih Predikat ‘Sangat Baik’, Bukti Pembenahan Bukan Janji Manis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Sri Patokah Datangi Mabes Polri, Minta Gelar Perkara Khusus: Perkara Hampir 5 Tahun Masih Berstatus Lidik.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Dari Presiden Mahasiswa IAIN Imam Bonjol hingga Pimpin Ombudsman RI, Perjalanan Nuzran Joher

Jumat, 11 September 2026 - 16:12 WIB

KADIN Sumbar Perkuat Diplomasi Ekonomi, Potensi Sumbar Dipaparkan ke 23 Dubes IORA

Berita Terbaru