Marak Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong Secara Terang Benderang

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 25 Juli 2025 – Kasus yang melibatkan Tom Lembong hingga kini masih menjadi perbincangan publik luas. Putusan terhadap mantan pejabat publik tersebut memantik berbagai respons dan sorotan terkait keadilan serta standar pertanggungjawaban pidana, terutama dalam perkara yang menyangkut tata niaga dan kebijakan publik yang berdampak luas bagi masyarakat.

Aktivis anti korupsi Alif Basuki, selaku Koordinator MARAK (Masyarakat Anti Korupsi) Indonesia, turut menyoroti dinamika hukum dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan harus dipandang sebagai produk dari sistem hukum yang berlaku, dan oleh karenanya, harus dihormati.

“Keputusan hukum adalah sesuatu yang harus kita hormati. Namun apabila ada rasa keadilan publik yang merasa terciderai, maka mekanisme upaya hukum terbuka untuk ditempuh. Kita harus percaya pada proses hukum dan mendorong agar semua berjalan sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku,” ujar Alif Basuki.

Lebih lanjut, Alif menegaskan bahwa dalam upaya penegakan hukum, yang harus dijunjung adalah prinsip keadilan dan transparansi, bukan keberpihakan terhadap personal atau individu tertentu.

“Kita hormati putusan hukum, bukan kita membela personal. Karena kita sedang berupaya menegakkan hukum dan proses hukum belum selesai, masih ada tahapan upaya hukum lain yang dapat ditempuh untuk menguji kebenaran materil dari putusan yang ada,” imbuhnya.

MARAK Indonesia juga secara tegas mendorong agar Kejaksaan Republik Indonesia bertindak progresif dalam menuntaskan perkara ini secara menyeluruh, termasuk dengan membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terkait.

“Kami mendukung Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini seterang-terangnya. Jika ada keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan pejabat atau menteri lain, maka harus diperiksa dan diungkap secara transparan,” tegas Alif Basuki.

Dengan sorotan publik yang tinggi dan dampak kasus ini terhadap kepercayaan masyarakat, MARAK Indonesia menyerukan agar semua pihak menjaga integritas proses hukum, menjauh dari intervensi, dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polda Jambi Bekuk 8 Pelaku Penyerangan dan Penembakan Mako Polres Merangin
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Satu Unit Suzuki FU Disita
Wabup Tebo Hadiri Sosialisasi dan FGD Bapas Kelas II Muara Bungo, Perkuat Sinergi Pembinaan dan Reintegrasi Sosial
Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Senin, 2 November 2026 - 17:28 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo

Senin, 2 November 2026 - 14:09 WIB

Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok

Senin, 2 November 2026 - 13:36 WIB

Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran

Minggu, 1 November 2026 - 09:05 WIB

Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polda Jambi Bekuk 8 Pelaku Penyerangan dan Penembakan Mako Polres Merangin

Berita Terbaru